Pengajuan Modal Koperasi Desa Merah Putih Tanpa Agunan Omdo, Pengurus Harus Jaminkan SHM dan BPKB

5 hours ago 4

SUMUT-Pengajuan pinjaman tanpa agunan untuk permodalan perekonomian masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih yang juga merupakan program Presiden Republik Indonesia diduga hanya omong kosong alis pengurus harus rela mengagunkan SHM atau BPKB kendaraan roda empat 

Hal itu terkuak saat rapat koordinasi fasilitasi kelengkapan persyaratan Koperasi Desa Merah Putih percontohan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Koperasi se-Sumatera Utara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) melalui zoom meeting

Rapat koordinasi fasilitasi kelengkapan persyaratan Koperasi Desa Merah Putih percontohan (Mock Up) itu juga diikuti 101 Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih yang diusulkan Kabupaten/Kota sebagai percontohan (Mock Up), Senin 23 Juni 2025.

Kepala Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Perwakilan Sumatera, Laode Karsid dalam zoom meeting menyampaikan, Untuk pengajuan pinjaman Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diusulkan Kabupaten/Kota sebagai percontohan (Mock Up) harus melengkapi agunan pinjaman

“Khusus untuk 101 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diusulkan Kabupaten/Kota sebagai percontohan (Mock Up). Penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi

Persyaratan administrasi yang dimaksud, salah satunya melengkapi agunan pinjaman sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Percontohan (Mock Up),

Untuk Koperasi Percontohan (Mock Up), Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bisa mengagunkan jaminan pinjaman seperti, Sertifikat (SHM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan roda empat dan mesin atau alat produksi. “Untuk reguler masih digodok di kementerian.”ujarnya

Kepala Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Perwakilan Sumatera ketika dikonfirmasi kembali melalui sambungan selulernya membenarnya. "Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025, "ujar Laode Karsid

Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara melalui kepala bidang menyampaikan, untuk pendanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih akan menggunakan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan saat ini masih di godok dan masih proses

“Namun untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Percontohan (Mock Up), pendanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Untuk regulernya masih dalam proses di Kementerian, ”ujar Juniari Siahaan dalam zoom tersebut 

Menanggapi persyaratan jaminan pinjaman yang diminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). sejumlah pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Percontohan (Mock Up) yang awalnya gembira ria langsung berobah tegang dan saling melontarkan perkataan bermacam-macam

“Ini Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Desa Hitam Putih? Tanya salah seorang pengurus sembari mengatakan bahwa persyaratan jaminan pinjaman yang diminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bukan membantu masyarakat, ”cetusnya

Sementara salah seorang peserta rapat lainnya berharap Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto agar mempermudah segala persyaratan untuk mendapatkan permodalan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, ”harapnya

Ia juga mengaku tidak terima, jika nilai jaminan hanya diberikan penjaman 70 persen dari nilai harga agunan atau jaminan. Itu jelas tidak membantu perekonomian masyarakat dan program ini kami anggap hanya omong kosong, ”ujarnya salah seorang pengurus melalui sambungan selulernya.

Dirinya juga mengtakan, Koperasi Merah Putih dalam pengajuan modal tanpa agunan omdo, LPDB tetap meminta sertifikat jaminan pinjaman. Ini menunjukkan adanya perbedaan antara promosi dan persyaratan yang digaungkan di media sosial. “Jelas kami kecewa, ”ujarnya

Read Entire Article
Karya | Politics | | |