Pemkab Morowali Tata Tenaga Honorer Jadi Tenaga Alih Daya, Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

3 weeks ago 13

Pemkab Morowali Tata Tenaga Honorer Jadi Tenaga Alih Daya, Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkab Morowali Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal

MOROWALI, (14/01/2026) – Pemerintah Kabupaten Morowali tengah berupaya menata tenaga honorer menjadi tenaga alih daya (outsourcing) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan yang membatasi keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
 
Rapat koordinasi terkait penyelesaian penataan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, didampingi Kepala BKPSDMD Morowali, Asep Haerudin, di Aula Pebotoa Dinas Pendapatan Daerah, Selasa (13/01/2026).
 
Sekda Yusman Mahbub menegaskan, penataan tenaga honorer harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. "Ini harus diatur dengan baik karena undang-undang sudah membatasi. Tinggal kita menunggu langkah-langkah teknis terkait konsep outsourcing, dan bagaimana OPD mengaturnya agar para tenaga honorer tetap dapat terakomodir dan terlindungi, " ujarnya.
 
Kepala BKPSDMD Morowali, Asep Haerudin menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PANRB bulan November 2025 yang menegaskan tidak ada lagi status tenaga honorer sejak pengangkatan terakhir PPPK Paruh Waktu. Solusi yang diperbolehkan adalah melalui mekanisme alih daya (outsourcing) dengan empat kategori, yakni petugas keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
 
Saat ini, terdapat sekitar 315 tenaga honorer yang perlu segera ditangani. Pemerintah daerah telah menyiapkan payung hukum alih daya yang saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum.
 
Terkait tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, Asep menjelaskan bahwa guru dan tenaga kesehatan tidak dapat dialihdayakan karena merupakan core business pelayanan publik. Untuk sektor kesehatan, solusi yang ditempuh adalah percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan untuk guru akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan BKN dan Kementerian terkait.
 
Bupati Morowali menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dan pemerintah berupaya agar tidak ada tenaga yang dirumahkan, sembari menunggu proses kebijakan dan regulasi outsourcing diselesaikan.
 
Rapat ini menjadi langkah awal percepatan penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Morowali agar tetap berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Dengan skema outsourcing, diharapkan persoalan ini dapat teratasi dan tenaga honorer tetap dapat terakomodir dan terlindungi. 

morowali

Read Entire Article
Karya | Politics | | |