Pemkab Morowali dan DPRD Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029

4 hours ago 2

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Senin (11/8/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, didampingi Wakil Ketua I, Ihwan Moh. Thaiyeb, serta dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Turut hadir Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub, para asisten dan staf ahli, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan Kabupaten Morowali.

Ketua Pansus, Moh. Zadhak Husain, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui proses yang mengedepankan aspek sosiologis dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Hal ini diwujudkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi publik, sehingga RPJMD menjadi cerminan demokratisasi pembangunan di Morowali.

Sementara itu, sambutan Bupati Morowali yang dibacakan oleh Wakil Bupati Iriane Iliyas menyampaikan rasa syukur atas tercapainya tahapan penyusunan RPJMD hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD.

“Dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan, kami berharap DPRD tetap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mengawal visi, misi, dan program yang telah disepakati bersama. Harapan kami, cita-cita mewujudkan Morowali Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud di Bumi Tepe Asa Moroso, ” ujar Iriane.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Morowali, serta penyerahan laporan Pansus oleh Ketua DPRD kepada Pemerintah Daerah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |