ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pembinaan pengelolaan sistem pengaduan masyarakat, pada Senin, (13/04/2026) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan SP4N-LAPOR, portal website, dan media sosial yang mudah diakses serta responsif.
Acara dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, dan operator pengelola layanan dari masing-masing unit kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan sistem pengaduan menjadi langkah penting untuk menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat dan memastikan setiap pengaduan ditangani secara terstruktur. Peluncuran layanan WhatsApp pada nomor 0812-8919-8000 diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dengan cepat dan mudah.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa seluruh OPD dan unit kerja harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka dan berkelanjutan terkait program nasional, provinsi Sumatera Utara, maupun kabupaten. Informasi yang disampaikan tidak hanya rencana dan hasil, tetapi juga perkembangan pelaksanaan di lapangan.
Bupati juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal yang paling sering diperhatikan masyarakat. Oleh karena itu, perangkat daerah yang bertanggung jawab perlu menjelaskan secara jelas apa yang akan dibangun, proses pelaksanaan, dan waktu yang ditetapkan. Selain itu, informasi harus memuat penjelasan jika terdapat penyesuaian yang membuat pelaksanaan tidak sesuai rencana, agar masyarakat memahami kondisi secara utuh.
"Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah", ujarnya.
Di sisi lain, Bupati menekankan agar setiap pengaduan yang masuk melalui berbagai kanal resmi harus segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur, guna menjadikan pelayanan publik semakin responsif. EDWARD BANJARNAHOR


















































