MAGELANG - Untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan menjaga ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang menggelar kegiatan penyelidikan wilayah dan razia selektif di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya premanisme dan kriminalitas jalanan, yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi di ruang publik. Menurut AKP La Ode, langkah-langkah strategis dan terukur terus dilakukan untuk mengatasi potensi kejahatan yang berakar di kawasan rawan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi premanisme, pemalakan, atau tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini kami lakukan dengan tegas, ” tegas AKP La Ode Arwansyah.
Tim Sat Reskrim memfokuskan operasi mereka di area yang berpotensi tinggi terhadap gangguan keamanan, seperti area perbelanjaan, simpul transportasi, dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan penyelidikan lapangan berdasarkan laporan masyarakat dan pengumpulan data intelijen yang akurat.
"Pendekatan hukum yang kami lakukan adalah profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas, " tambahnya.
Langkah ini adalah bagian dari komitmen Polresta Magelang dalam memberantas kejahatan jalanan secara berkelanjutan, serta mendukung program Polri untuk mewujudkan keamanan yang presisi dan responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang di wilayah hukum Kabupaten Magelang.
(Humas Polresta Magelang)