Patroli Polsek Babakan Sambangi Satkamling Desa Gembongan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 hours ago 1

Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Pos Satkamling warga di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan saat personel menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Satkamling Desa Gembongan pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menjalin komunikasi secara langsung dengan warga sekaligus menyerap informasi dan mendengarkan berbagai masukan maupun keluhan masyarakat terkait kondisi keamanan lingkungan.

Selain sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui secara langsung situasi dan kondisi wilayah pada malam hari, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.

Petugas turut menyampaikan imbauan kepada warga agar terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan setiap informasi maupun permasalahan sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Masyarakat juga diimbau segera berkoordinasi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang Satkamling merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kemitraan dan meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dan komunikasi langsung ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” ujarnya.

Polsek Babakan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |