OPM Serang Rumah Sakit di Wamena: Pelanggaran Berat Hukum Humaniter Internasional

4 days ago 11

PAPUA - Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan aksi keji mereka dengan menyerang sebuah rumah sakit di wilayah Wamena. Serangan ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan atau fasilitas pemerintah, namun juga menyasar rumah sakit—sebuah lembaga sipil yang seharusnya dilindungi berdasarkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan fasilitas kesehatan yang dijamin oleh hukum internasional. Selasa 3 Juni 2025.

Tokoh masyarakat Wamena, Andreas Magai, dengan tegas mengecam serangan tersebut, menganggapnya sebagai pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. “Menyerang rumah sakit adalah perbuatan yang tidak bisa diterima dengan alasan apapun. Ini menunjukkan bahwa OPM sudah kehilangan arah dalam mengklaim perjuangannya. Mereka bukan lagi memperjuangkan hak rakyat Papua, tapi malah menjadi ancaman bagi rakyat itu sendiri, ” ungkap Andreas, Selasa (3/6/2025).

Serangan terhadap rumah sakit sebagai objek sipil yang dilindungi menjadi sorotan tajam, terutama di mata hukum internasional. Dalam Konvensi Jenewa 1949, rumah sakit dan fasilitas kesehatan memiliki status khusus yang tidak boleh dijadikan sasaran serangan dalam situasi konflik. Serangan terhadap fasilitas medis dianggap sebagai kejahatan perang yang dapat dikenai sanksi internasional.

Pendeta Lukas Kogoya, Ketua Dewan Gereja Papua, juga menyatakan keprihatinannya atas tindakan kekerasan ini. "Saya sebagai pemimpin gereja mengutuk keras aksi tersebut. Jika kita menghancurkan tempat yang menyembuhkan, lalu di mana lagi kita berharap keselamatan?” ujar Pendeta Lukas, menekankan bahwa kekerasan terhadap rumah sakit merusak nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, bersama aparat keamanan, segera meningkatkan koordinasi untuk memastikan perlindungan fasilitas kesehatan di Wamena dan sekitarnya. Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Melina Wambrauw, mengungkapkan bahwa beberapa rumah sakit kini beroperasi dalam kondisi siaga tinggi dan memperketat pengamanan. “Kami berharap situasi segera kondusif, karena pelayanan kesehatan tidak bisa berhenti, terutama dalam situasi darurat seperti ini, ” tegas dr. Melina.

Serangan ini menambah panjang daftar tindakan kekerasan yang dilakukan oleh OPM, yang kini jelas mengarah pada serangan terhadap rakyat sipil dan fasilitas sipil. Kejadian ini menggugah keprihatinan luas, sekaligus menjadi alarm bahwa aksi separatisme yang mengatasnamakan perjuangan, kini telah berubah menjadi teror terhadap kemanusiaan.

Dengan semakin meningkatnya serangan terhadap fasilitas sipil, tuntutan untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil dan institusi medis semakin mendesak. Tindakan ini menunjukkan bahwa perdamaian dan keadilan lebih dari sekadar sebuah aspirasi ia harus menjadi prioritas yang lebih tinggi di atas segala bentuk kekerasan dan teror. (*/Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |