SIMALUNGUN - Selain menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ternyata warga mengungkapkan, sosok pria warga Nagori Serapuh bernama Eko dan temannya warga Nagori Asilum bernama Nanang sebagai Cepu aparat.
Hal ini diungkapkan, kalangan warga terkait aktivitas ilegal ke dua pria itu sangat meresahkan dan aksi pencurian marak di seputaran Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 27/12/2025), sekira pukul 19.30 WIB.
"Keberadaan si Eko dan si Nanang di siang hari di belakang kompleks Bukit Maraja dan kalau malam hari berkomunikasi melalui handphone karena tidak diketahui lokasinya, " ungkap nara sumber.

Meskipun, ke dua pria itu berulang kali dipublikasikan dan pihak Kepolisian disinyalir melindungi untuk dimanfaatkan jasanya sebagai Cepu dan sebelumnya, telah diungkapkan sosok FW alias Danu yang memasok sabu untuk ke dua pria itu.
"Merasa kebal hukum dan sambil jual sabu, rupanya si Eko dan si Nanang menjebak orang setelah menerima sabu darinya. Urusan stabil keamanan si Danu yang atur, " tutup nara sumber.
Sebelumnya, diperoleh informasi terkait seiorang pria diperkirakan berusia 30an tahun, warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diamankan berikut sejumlah barang bukti, diantaranya narkotika jenis sabu.
Informasi dihimpun, pria bernama Bagus Ardiansyah diamankan Tim Satnarkoba Polres Simalungun dilansir dari akun Facebook Humas Polres Simalungun, Rabu (25/12/2025), sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.
Disebutkan, Bagus diamankan saat berada di Cafe Butterfly Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (15/12/2025), sekira pukul 09.30 yang lalu.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu dan saat petugas tiba di lokasi, pelaku sedang menunggu calon pembeli barang haram tersebut.

Petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, 14 plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2, 70 gram), satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong.
Selain itu, turut diamankan sebuah mancis, uang tunai Rp 179.000, handphone Oppo hitam, sendok plastik, 2 kotak plastik dan saat diinterogasi, pelaku menyebutkan, sabu diperoleh dari Eko warga Serapuh.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., belum dapat dikonfirmasi terkait pihaknya mengamankan seorang pria pengedar sabu di Komplek Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Sementara, belum diperoleh keterangan resmi dari Satnarkoba Polres Simalungun terkait pengembangan terhadap Eko dan Nanang selaku pemasok sabu yang juga merangkap Cepu polisi. Menurut warga, ke duanya saat ini merasa kebal hukum sembari mengedarkan sabu di lokasi tersebut.


































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)