Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas di Lombok Barat Berhasil Diringkus Polisi

5 hours ago 3

Lombok Barat, NTB – Tim Unit Reskrim Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibackup oleh Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya di sebuah asrama putri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes), di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MP, laki-laki (26), warga Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, dilakukan pada Kamis (8/5/2025) di kediamannya.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (14/5/2025). 

"Benar, Unit Reskrim Polsek Gerung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curat yang melakukan aksinya di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Bremi. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yakni dengan menyamar sebagai seorang perempuan, " ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di dapur Ponpes tersebut. 

Pelapor yang merupakan pengurus ponpes, melaporkan kehilangan dua buah tabung gas elpiji dari dapur asrama putri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Gerung mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku MP, yang rumahnya tidak jauh dari lingkungan ponpes. 

Dengan bergerak cepat, petugas mendatangi kediaman MP dan berhasil mengamankannya saat sedang tidur di kamarnya.

Dari hasil interogasi awal, MP mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan modus operandinya yang cukup mengejutkan. 

Awalnya, MP memanjat tembok belakang ponpes melalui rumah warga, kemudian turun menggunakan tali yang diikatkan di atas tembok. 

Selanjutnya, ia mengambil sehelai sarung batik berwarna kuning motif bunga dan satu mukenah berwarna abu motif bunga dari jemuran di sekitar asrama putri.

"Pelaku kemudian menggunakan sarung dan mukenah tersebut untuk menyamar layaknya seorang santri perempuan. Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur ponpes melalui trali jendela, " jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Setelah berhasil masuk ke dapur, MP mengambil dua buah tabung gas elpiji dan keluar melalui pintu dapur. Untuk keluar dari area ponpes, ia menggunakan tangga yang berada di dalam lingkungan pesantren.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. 

Barang bukti tersebut antara lain, sebuah flashdisk merk Robot berisi rekaman video CCTV saat kejadian. 1 (satu) lembar sarung batik warna kuning motif bunga, 1 (satu) lembar mukenah warna abu motif bunga.

Juga 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam, 1 (satu) lembar celana pendek model Cargo warna abu, dan sebuah tangga yang terbuat dari canal baja ringan dengan panjang sekitar tiga meter.

Dalam keterangannya, MP mengaku bahwa dua buah tabung gas yang dicurinya telah diberikan kepada seseorang untuk dijual, tidak lama setelah ia membawa tabung tersebut ke rumahnya. 

Saat ini, tim Reskrim Polsek Gerung masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan barang bukti tabung gas yang telah dijual.

Saat ini, terduga pelaku MP beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan mengamankan barang bukti yang masih hilang. 

"Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas, " tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |