Menkeu Purbaya Tegur Bea Cukai, Rokok Ilegal Masih Merajalela di Kerinci dan Sungai Penuh

3 months ago 24

KERINCI, JAMBI — Gelombang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kian tak terbendung. Dari kios kecil di perkampungan hingga toko besar di pusat kota, rokok tanpa pita cukai beredar bebas seolah-olah memiliki “izin tak tertulis” dari pihak tertentu.

Pantauan lapangan dan keluhan warga menunjukkan, produk tanpa cukai itu dijual jauh di bawah harga rokok resmi. Akibatnya, pasar lokal dibanjiri rokok murah yang jelas-jelas merugikan negara dan pelaku usaha sah.

“Beli di warung mana saja ada, kadang bahkan ditawarkan langsung ke toko. Tak ada yang berani menegur, ” ujar seorang warga Kecamatan Kayu Aro yang meminta namanya disembunyikan. Ia menduga kuat, ada pihak berpengaruh yang bermain di balik rantai distribusi tersebut.

Keresahan publik makin meluas. Masyarakat menilai aparat terkait, khususnya Bea Cukai dan Kementerian Keuangan, terkesan lamban dan setengah hati menindak maraknya perdagangan ilegal ini.

“Kalau aparat sungguh-sungguh, mustahil peredaran sebesar ini bisa lolos. Harusnya sudah ada penindakan besar-besaran, ” kata tokoh masyarakat Sungai Penuh, Ahmad Syarif, dengan nada kesal.

Selain menggerogoti pendapatan negara dari sektor cukai, bisnis gelap ini juga menghantam pedagang legal.
Para pelaku usaha sah terpaksa menanggung kerugian karena produk resmi mereka kalah harga dengan rokok ilegal yang tak membayar pajak sepeser pun.

“Ini bukan hanya pelanggaran ekonomi, tapi juga penghianatan terhadap pelaku usaha yang taat aturan, ” tegas Ahmad.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sempat menyoroti maraknya rokok ilegal di Provinsi Jambi, khususnya jalur masuk dari pelabuhan Tungkal. Namun, warga menilai langkah itu belum menyentuh wilayah pegunungan seperti Kerinci dan Sungai Penuh.

Kini, desakan agar Kemenkeu menurunkan tim investigasi independen kian menguat. Masyarakat meminta agar penyelidikan tidak berhenti di tingkat pedagang kecil, melainkan menelusuri siapa aktor di balik distribusi besar-besaran ini.

Meski belum ada penetapan tersangka, sejumlah sumber di lapangan menyebut keterlibatan “oknum berpengaruh” dengan jaringan distribusi luas.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran ringan, melainkan sistem yang dibiarkan tumbuh oleh kelengahan atau pembiaran aparat Penegak hukum (APH). (son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |