OPINI - Pengelolaan sampah di Kota Padang Panjang berada pada titik yang tidak bisa lagi ditunda. Setiap hari, sekitar 40–50 ton sampah dihasilkan warga dan sebagian besar langsung dibawa ke TPA Sungai Andok yang kian terbatas daya tampungnya. Dari sisi anggaran, lebih dari 3 milyar/tahun dikeluarkan (diluar gaji petugas dan PNS) dari pengambilan sampah masyarakat sampai pengelolaan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Dtambah lagi persoalan sekarang TPA sudah 'over capacity' tidak bisa lagi menampung sampah harian masyarakat.
Selama ini, kebijakan persampahan masih bertumpu pada pola lama: mengangkut sampah sejauh mungkin dari permukiman. Pola ini mahal, tidak efisien, dan hanya memindahkan masalah ke satu titik.
Persoalan sampah sesungguhnya berawal dari rumah tangga. Dengan jumlah penduduk sekitar 56 ribu jiwa, produksi sampah per kapita di Padang Panjang diperkirakan 0, 7–0, 8 kilogram per orang per hari.
Jika ditarik ke tingkat kelurahan—yang rata-rata dihuni 3.000–5.000 jiwa—maka timbulan sampah harian berada pada kisaran 2, 5–4 ton per kelurahan. Angka ini terlalu besar jika hanya diangkut, tetapi cukup realistis untuk dikelola secara lokal.
Komposisi sampah kota justru memperkuat pendekatan ini. Sekitar 50 persen merupakan sampah organik, sementara sisanya didominasi plastik dan anorganik bernilai ekonomi. Artinya, lebih dari separuh sampah Padang Panjang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dengan teknologi sederhana dan biaya yang relatif kecil.
Untuk sampah organik, solusi teknisnya tidak rumit. Mesin pencacah sampah organik buatan lokal kini tersedia dengan harga Rp8–12 juta dan mudah dioperasikan. Dengan asumsi satu kelurahan menghasilkan 3 ton sampah per hari, sekitar 1, 5 ton di antaranya adalah sampah organik. Setelah dicacah dan melalui proses pengomposan, hasil akhir kompos berkisar 30–40 persen, atau sekitar 450–600 kilogram per hari.
Kompos ini dapat dimanfaatkan untuk taman kota, pertanian warga, atau dijual. Dengan harga konservatif Rp2.000 per kilogram, potensi pendapatan kotor mencapai Rp900 ribu hingga Rp1, 2 juta per hari, atau sekitar Rp25–35 juta per bulan. Lebih penting dari nilai ekonomi, pengolahan ini langsung mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA.
Potensi yang lebih besar justru berasal dari sampah plastik. Dari sekitar 1, 5 ton sampah anorganik per kelurahan, dengan tingkat pemilahan realistis 50 persen, tersedia 700–800 kilogram plastik layak olah setiap hari. Dengan mesin pencacah plastik skala kecil—yang juga tersedia di kisaran harga Rp10 jutaan—plastik rumah tangga dapat diolah menjadi cacahan bernilai jual.
Harga cacahan plastik di tingkat lokal berkisar Rp3.000–5.000 per kilogram, tergantung jenisnya. Dengan asumsi harga rata-rata Rp4.000, potensi pendapatan kotor bisa mencapai Rp2–3 juta per hari, atau sekitar Rp60–90 juta per bulan. Setelah dikurangi biaya listrik, perawatan mesin, dan tenaga kerja, unit ini tetap layak dijalankan sekaligus membuka ruang ekonomi baru di tingkat kelurahan.
Pendekatan pengolahan sampah skala kecil ini bukan tanpa preseden. Kabupaten Banyumas berhasil menekan beban TPA melalui TPS3R berbasis desa. Kota Malang mengembangkan pengolahan sampah skala RW dengan pemilahan ketat dan produksi kompos. Surabaya bahkan mengintegrasikan bank sampah, pengolahan organik, dan insentif warga dalam sistem kelurahan yang konsisten.
Kesamaan dari semua contoh tersebut adalah skala yang tepat dan keterlibatan masyarakat.
Bagi Padang Panjang, menghentikan sampah di kelurahan adalah langkah paling rasional. Skala kota yang relatif kecil, kedekatan sosial antarwarga, serta ketersediaan teknologi sederhana menjadi modal kuat.
Jika setiap kelurahan mampu mengolah sebagian besar sampahnya sendiri, maka tekanan terhadap TPA akan berkurang signifikan dan biaya pengelolaan kota menjadi lebih efisien.
Inilah esensi kota cerdas yang sesungguhnya: bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan kemampuan menyelesaikan persoalan dasar secara terukur dan berkelanjutan.
Menghentikan sampah di kelurahan bukan hanya menyelamatkan TPA, tetapi juga menyelamatkan masa depan kota dan membuka lapangan kerja.
Oleh: Indra Gusnady, SE, M.Si







































