KARO - Kasus pembobolan rekening nasabah di BRI Unit Lau Baleng, Kabupaten Karo belum lama ini, berbuntut panjang yang bermuara 'Saling Lapor' ke Kepolisian Resor Tanah Karo.
Pasalnya, setelah selang sehari kejadian pembobolan, Selasa (11/11-2025) yang menghebohkan dunia Maya (Medsos). Uang korban Mayesti br Peranginangin langsung diganti pihak Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kabanjahe.
Saat itu, pihak BRI meminta agar korban menghapus semua video kejadian yang terlanjur viral di media sosial Facebook. Begitu juga sebaliknya, pihak BRI diminta segera mempublish pelaku dan meminta maaf ke korban, yang tertuang dalam sehelai kertas bermaterai.

Namun, belum seminggu sejak kejadian. Korban Mayesti kembali speak up di media sosial, yang katanya pihak BRI terkesan menindasnya dan ingkar janji. Perjanjian yang ada disebut-sebut nihil, yang artinya 'Nol Besar' dan tak berujung.
Buktinya hingga saat ini belum ada keterangan resmi (Press Release) dari pihak BRI, siapakah pelaku atau dalang pembobol rekening.
Sehingga muncul berbagai asumsi, jika BRI Pimpinan Cabang Kabanjahe terkesan sengaja menyembunyikan identitas pelaku yang juga karyawan BRI Unit Lau Baleng.
"Hari ini beliau Donny Cahyono selaku Pinca Kabanjahe, berjanji memberikan keterangan dan pernyataan permohonan maaf. Begitu juga dengan kasusnya, siapa pelaku dan berapa orang serta sejauh mana perannya, " ujar Ruben Hutagalung, SH MH C.TL selaku kuasa hukum korban, Rabu (18/11-2025) di halaman Mapolres Tanah Karo.

Disampaikannya, setelah pertemuan dengan Pinca BRI dan jajarannya, Pinca berjanji akan mememberika keterangan. "Tadi dibilangnya keputusannya jam 21:00 WIB nanti, setelah pemeriksaan kasus yang pertama. Kita akan buka LP baru soal kasus yang viral kemarin, " tambahnya.
Soal pengembalian uang, sambung Ruben didampingi rekannya Rudolf Hutabarat selaku kuasa hukum korban merupakan hal yang wajar. Supaya berita itu tidak melebar dan naik ke permukaan demi menjaga jabatan dan nama baik bank.
" Nah, terkait pembobolan rekening. Ini sudah sangat canggih dengan melakukan ilegal akses seperti mengambil uang, mentransfer dana ke daerah Jakarta. Selain itu mengambil uang melalui virtual dan ke ATM yang jauh jaraknya antara Lau Baleng-Berastagi berjarak 3 kilometer, " bebernya.

Menurutnya, kasus tersebut haru diusut tuntas agar nama baik BRI kedepannya dan dimata masyarakat di Tanah Karo semakin baik. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap BRI tidaklah luntur.
"Keluhan kami tadi janganlah pihak kami difitnah seolah perbuatan korban salah. Dia ini korban loch, koq gaya bank seperti ini. Harusnya merangkul dan tanya bagaimana soal perdamaiannya. Ini tidak, malah BRI makin speak up ini-itu, " ujarnya kesal.
Untuk itu harapan kami terhadap Pinca BRI Kabanjahe agar menindak karyawan nakal yang melanggar hukum dan aturan undang-undang. "Karena pelanggaran hukum karyawan banyak banget Loch khususnya di daerah Lau Baleng, " ujarnya menutup.
Pantauan wartawan, Pinca Kabanjahe, Donny Cahyono didampingi staffnya melaporkan kasus tersebut ke Kepolisan Resor (Polres) Tanah Karo, sekira pukul 21:15 WIB.
(Anita Theresia Manua)



































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)