Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembang Kuning menggelar kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, dalam suasana yang khidmat dan penuh makna, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sekaligus wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh jajaran petugas Lapas Kembang Kuning kepada WBP penerima remisi. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan nilai-nilai pembinaan dan kemanusiaan.
Kepala Lapas Kembang Kuning, Winarso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas upaya WBP dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi semangat untuk terus menjalani pembinaan dengan lebih baik, ” ujarnya.
Melalui momentum Hari Raya Nyepi yang sarat akan makna introspeksi dan penyucian diri, diharapkan para WBP dapat semakin meningkatkan kesadaran diri serta memperkuat komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kembang Kuning terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal serta pembinaan yang humanis bagi seluruh WBP.
(Humas Lapas Kembangkuning)















































