Lapas Kelas IIA Purwokerto bersama BNNK Banyumas Gelar Apel dan Deklarasi Anti Narkoba dan HP

4 days ago 15

Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menggelar apel kebangsaan sekaligus penandatanganan deklarasi anti narkoba dan handphone (HP) di lingkungan lapas, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Lapas, dan Kepala BNNK Banyumas beserta jajaran sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan Handphone.

Acara dibuka dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap peraturan lapas, termasuk larangan penggunaan narkoba dan HP secara ilegal.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba dan telepon seluler, " tegas Aliandra Harahap.

Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan turut menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi kesehatan serta masa Petugas.

"Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen mendukung Lapas dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi pecandu narkoba, " Ujar Iwan Kepala BNNK Banyumas.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh petugas lapas sebagai simbol kesepakatan untuk menolak narkoba dan penggunaan HP secara ilegal di dalam lapas. Deklarasi ini juga diikuti dengan sosialisasi tentang Narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

(Humas Lapas Purwokerto)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |