KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak Teroris

2 months ago 18

Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital. Dalam sebuah Konferensi Pers mengenai Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, KPAI menegaskan bahwa langkah sigap Polri, bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, telah berhasil menyelamatkan masa depan ratusan anak bangsa.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman ideologi kekerasan. "KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme, " ujar Margaret.

Berdasarkan paparan dari pihak Polri, tercatat lebih dari 110 anak yang tersebar di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan bahwa seluruh proses penanganan terhadap anak-anak korban ini dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Margaret lebih lanjut menjelaskan bahwa prinsip utama yang dipegang teguh dalam penanganan setiap anak yang menjadi korban adalah mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini mencakup penerapan mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, serta perlakuan yang manusiawi.

"Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, melainkan sebagai korban yang hak-haknya harus dilindungi secara penuh. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses ini, " tegas Margaret.

KPAI juga menyoroti betapa krusialnya penguatan support system untuk mencegah terjadinya radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga memegang peranan sebagai benteng pertahanan pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar memiliki kewajiban untuk meningkatkan tingkat pengawasan. "Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun, sekolah dan masyarakat juga harus hadir memberikan dukungan. Literasi digital anak perlu terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah terjebak dalam propaganda ekstrem, " jelasnya.

Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus rekrutmen anak secara online ini seharusnya menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi nasional dalam upaya melindungi generasi muda. "Polri telah melakukan langkah yang luar biasa. Kini, menjadi tugas kita bersama untuk memastikan perlindungan yang berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital, " tutupnya.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |