Konsorsium PT Basic Gantikan PT Kinra Sebagai Penguasa Otoritas di KEK Sei Mangkei

2 weeks ago 5

SIMALUNGUN - Pasca terungkapnya, limbah cair industri milik PT Basic Sumatera Internasional yang dialirkan ke Sungai Bah Tongguran melalui saluran pembuangan milik WWTP Tahap 2 Sei Mangkei menuai sorotan publik.

Meskipun, Holding Perkebunan Nusantara III melalui PT Kinra Sei Mangkei selaku penguasa otoritas di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (20/04/2026), sekira pukul 08.00 WIB.

Namun, perusahaan berplat merah ini tidak memiliki otoritas sepenuh terhadap WWTP Tahap 2 dan sejak awal proses pembangunan proyek dilaksanakan Konsorsium PT Basic Sei Mangkei dan Suxhou Dr Tsing Environment Technology.

Parahnya, tenaga kerja ilegal sengaja didatangkan dari negara asalnya di China dan operasional WWTP Tahap 2 ini langsung dikelola pihak konsorsium PT Basic, PT Aneka Karya Prima, dan Suxhou Dr Tsing Environment Technology.

Bahkan, informasi yang diperoleh dari nara sumber, terkait tenaga kerja asing tersebut menempati mess permanen yang dibangun di dalam lokasi WWTP Tahap 2 tersebut dan PT Kinra Sei Mangkei tidak mampu berbuat apa-apa.

Hingga rilis berita ini dilansir ke publik, pihak konsorsium PT Basic Sumatera Internasional, PT Aneka Karya Prima dan Suxhou Dr Tsing Enviroment Technology belum dapat dikonfirmasi terkait pengelolaan dan operasional WWTP Tahap 2 tersebut.

Sementara, pihak PT Kinra Sei Mangkei selaku penguasa otoritas KEK Sei Mangkei dihubungi melalui salah pejabat utamanya terkesan enggan merespon dan tidak bersedia menanggapi informasi saluran pembuangan WTTP Tahap 2 mengalirkan limbah cairnya ke Sungai Bah Tongguran.

Terpisah, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun belum dapat dimintai tanggapannya atau belum dapat dikonfirmasi terkait limbah cair beraroma tak sedap dan berbuih tersebut sengaja dialirkan ke arah Sungai Bah Tongguran hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Sebelumnya diberitakan, pasca turunnya hujan, tampak aliran limbah cair industri dengan aroma tak sedap, disertai buih mengalir deras di saluran air menuju ke arah Sungai Bah Tongguran dan hal ini diungkapkan warga setempat, sembari menyampaikan desakan agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera bertindak.

Menurut warga, disinyalir kondisi air beraroma busuk dan berbuih tersebut berasal dari saluran pembuangan milik Waste Water Treatment Plant (WWTP; red) Tahap II yang dikelola Konsorsium PT Basic di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/04/2026), sekira pukul 10.00 WIB.

"Air beraroma busuk dan berbuih itu berasal dari saluran pembuangan air milik Konsorsium Mitra Kerja yakni, PT Basic International Sumatera, PT Aneka Karya Prima, dan Suxhou Dr Tsing Environment Technology, " ungkap warga saat ditemui di lokasi.

Selanjutnya, warga tersebut menerangkan, PT Basic merupakan perusahaan yang memproduksi sarung tangan kebutuhan medis berbahan baku lateks dan bila limbah cair tersebut sengaja dialirkan ke sungai Bah Tongguran berdampak pada masyarakat yang berada di bantaran sungai.

"Masih banyak warga menggunakan air sungai Bah Tongguran untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan bagaimana nasibnya, jika air sudah terkontaminasi limbah berbahaya, " ujar warga.

Kemudian, warga setempat menegaskan, agar pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera bertindak dan terkait operasional perusahaan di KEK Sei Mangkei ini merupakan tanggung jawab Holding Perkebunan Nusantara III melalui anak usahanya PT Kawasan Industri Nusantara selaku pengelola.

"Selaku pemilik otoritas Kawasan Industri, PT Kinra sepatutnya mengawasi operasional perusahaan dan mengutamakan pentingnya melestarikan lingkungan hidup, " tegas warga yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |