BALIKPAPAN — Mengapa pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) harus terus menjadi perhatian bersama di lingkungan pemasyarakatan? Sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan kegiatan pemusnahan handphone hasil razia pada Selasa (09/06/2026).
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Balikpapan dalam mendukung program Zero HALINAR yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pengunjung layanan kunjungan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membawa maupun memasukkan barang terlarang ke dalam rutan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa handphone yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas. Berdasarkan hasil evaluasi, masuknya handphone ilegal ke dalam rutan dapat berasal dari berbagai modus, baik melalui oknum pengunjung maupun keterlibatan oknum internal yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa seluruh barang ilegal yang ditemukan di dalam rutan akan ditindak dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengunjung bahwa handphone merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan hunian warga binaan.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap HALINAR di Rutan Balikpapan. Barang-barang ilegal yang ditemukan akan kami tindak tegas. Pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U) akan terus kami perketat untuk mencegah masuknya barang terlarang. Apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, ” tegas Agus Salim.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan atau scamming yang mengatasnamakan petugas maupun instansi pemasyarakatan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan sejumlah uang, janji layanan tertentu, maupun komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Rutan Balikpapan.
Melalui kegiatan pemusnahan handphone ini, Rutan Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari HALINAR. Sinergi antara petugas, pengunjung, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.

















































