Mamuju Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait pendaftaran merek kolektif produk barang/jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kantor Bupati Mamuju Tengah. Kamis (26/2/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta jajaran.
Pemerintah daerah dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas PMD, Kabid UMKM, dan Kabag Hukum.
Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, menyambut baik kehadiran jajaran Kementerian Hukum dan menyatakan komitmen Pemkab Mamuju Tengah untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Ia mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan daerah, lambang daerah, serta lagu-lagu daerah sebagai bagian dari upaya pelindungan KI.
Menurutnya, Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya termasuk suku asli yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui kerja sama yang berkelanjutan.
Sementara itu, Saefur Rochim mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap pembentukan dan penguatan KDKMP. Ia menyampaikan arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait pentingnya penyusunan regulasi daerah tentang Kekayaan Intelektual, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta pengusulan potensi Indikasi Geografis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, turut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif. Ia berharap regulasi terkait KI dapat segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah dan selanjutnya diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun. Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta yang ada di Mamuju Tengah serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah semakin kuat dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.















































