Jasa Raharja Sumbar Dukung Penutupan Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan Kereta Api

5 hours ago 3

PADANG – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pemerintah daerah melaksanakan penutupan sejumlah perlintasan sebidang liar sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalur kereta api, Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di perlintasan tanpa palang pintu KM 61 dan KM 62 lintas Pariaman–Naras serta perlintasan sebidang di kawasan Tabing. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan.

Perlintasan liar yang tidak memiliki izin maupun fasilitas pengamanan selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan bersepakat melakukan penutupan akses demi melindungi keselamatan masyarakat sekaligus mendukung operasional perjalanan kereta api yang lebih aman.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penutupan fisik pada akses perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu-rambu, dan sistem pengamanan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya keselamatan transportasi serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di kawasan perlintasan sebidang. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan angka kecelakaan di jalur kereta api dapat ditekan secara signifikan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan harus menjadi prioritas seluruh pihak, terutama pada lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurut Teguh Afrianto, penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting karena banyak kecelakaan terjadi akibat masyarakat menggunakan jalur yang tidak memiliki sistem pengamanan. Ia mengajak masyarakat untuk hanya memanfaatkan perlintasan resmi yang telah disediakan demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan instansi terkait, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka kembali perlintasan liar serta kepatuhan terhadap aturan saat melintasi rel kereta api menjadi faktor utama dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama PT KAI, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pemerintah daerah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuat ataupun membuka kembali akses perlintasan liar yang telah ditutup. Seluruh pengguna jalan juga diimbau untuk selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, memastikan jalur aman, serta menggunakan perlintasan resmi ketika melintasi rel kereta api.

Sinergi antarinstansi dalam penutupan perlintasan liar ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta api, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga di wilayah Sumatera Barat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |