Janji Mediasi Gagal Dua Kali, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

1 month ago 37

Mesuji — Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus Agus Tyawan kembali menemui jalan buntu. Sosok kamim yang sebelumnya berjanji mempertemukan para pihak untuk musyawarah atau mufakat keluarga kembali membatalkan pertemuan untuk kedua kalinya, dengan alasan sedang berada di Polres.

Kegagalan tersebut membuat pihak yang dirugikan kehilangan kesabaran. Kuasa hukum Teguh menyatakan kini tengah menyiapkan dokumen laporan resmi yang akan segera dimasukkan ke kepolisian, menyusul tidak adanya itikad baik dari pihak terkait.

Menurut keterangan kuasa hukum, sejak awal pihaknya masih membuka ruang damai dengan memberikan kesempatan kepada keluarga Agus Tyawan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Namun, janji pertemuan yang dijadwalkan dua kali selalu batal tanpa kejelasan waktu pengganti.

“Sudah dua kali dijanjikan bertemu untuk mufakat keluarga, tapi selalu tidak jadi. Alasannya, masih sibuk bekum ada waktu. Kami menilai ini sebagai bentuk penghindaran, ” ujar perwakilan kuasa hukum kepada media, Jumat(26/12/2025).

Akibat tidak adanya kepastian, kuasa hukum Teguh memastikan akan menempuh jalur hukum. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan berkas laporan, termasuk kronologi kejadian, bukti komunikasi, serta keterangan saksi terkait gagalnya proses mediasi. 

“Kesempatan sudah kami berikan. Karena tidak ada keseriusan, maka langkah hukum adalah pilihan terakhir agar ada kepastian dan keadilan, ” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Agus Tyawan diberitakan tidak memenuhi kewajiban dan menghindari proses mediasi desa, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mempertanyakan komitmen pihak keluarga yang dinilai tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kamim maupun keluarga Agus Tyawan terkait batalnya pertemuan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum memastikan laporan ke kepolisian akan segera didaftarkan dalam waktu dekat. [Tim Lampung]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |