Jaga Kelestarian Hutan, BKPH Montong Tingkatkan Pembinaan Pesanggem dan Sosialisasikan Kawasan KPS

1 week ago 5

Parengan (9/06/2026) - Perum Perhutani KPH Parengan melalui BKPH Montong melaksanakan kegiatan pembinaan pesanggem serta sosialisasi penguatan kemitraan kehutanan dan larangan penggarapan pada lokasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan lahan hutan yang sesuai ketentuan, sekaligus menjaga fungsi kawasan lindung agar tetap lestari.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah kerja BKPH Montong tersebut dihadiri oleh Asper/KBKPH Montong beserta jajaran, tokoh masyarakat, pengurus LMDH, dan para pesanggem yang selama ini bermitra dengan Perhutani dalam pengelolaan lahan hutan.

Dalam arahannya, peserta diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pesanggem dalam kemitraan kehutanan, pentingnya menjaga kelestarian tanaman pokok kehutanan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta pengamanan kawasan hutan dari berbagai bentuk gangguan. Selain itu, Perhutani juga menegaskan larangan melakukan penggarapan pada area Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi dan penyangga lingkungan.

Perhutani berharap melalui kegiatan ini para pesanggem dapat semakin memahami batasan-batasan pengelolaan lahan yang diperbolehkan, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan secara produktif tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan.

Asper/KBKPH Montong, Dulkamit, menyampaikan bahwa pesanggem merupakan mitra penting dalam keberhasilan pengelolaan hutan lestari.

“Pesanggem adalah mitra strategis Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Melalui kegiatan pembinaan ini kami berharap seluruh pesanggem semakin memahami hak dan kewajibannya, termasuk mematuhi ketentuan larangan penggarapan di kawasan KPS. Dengan kerja sama yang baik, kelestarian hutan dapat terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, ” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan memerlukan dukungan dan kesadaran bersama dari seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, perwakilan pesanggem, Hendro S., mengapresiasi kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan Perhutani.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan pengelolaan lahan hutan, termasuk kawasan yang tidak boleh digarap. Kami siap mendukung program Perhutani, menjaga kelestarian hutan, serta menjalankan kewajiban sebagai pesanggem sesuai ketentuan yang berlaku, ” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara petugas Perhutani dan para pesanggem. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung pengelolaan hutan yang lestari, menjaga kawasan perlindungan, serta memperkuat kemitraan kehutanan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan fungsi hutan.@Red.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |