Hukum di Barru Berubah Wajah, Kejari Ganti Pemenjaraan dengan Kerja Sosial

2 months ago 22

BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru mengambil langkah revolusioner dalam penegakan hukum pidana. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., Barru kini resmi mengadopsi skema hukuman yang lebih humanis dan berorientasi pada pembangunan sosial, Pidana Kerja Sosial.

Langkah progresif ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Kejari Barru dan Pemerintah Daerah (Pemda) Barru, di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel di Makassar,
pada, Kamis (20/11/2025).

PKS ini bukan sekadar tinta di atas kertas, melainkan perwujudan nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Intinya, bagi tindak pidana tertentu, hukuman penjara akan dialihkan menjadi kewajiban kerja sosial yang bermanfaat langsung bagi warga Barru.

"Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial, " tegas Bupati Barru, A. Ina Karika Sari, menyoroti terobosan yang diinisiasi bersama Kejari.

Alih-alih mendekam pasif, para terpidana akan diarahkan untuk membersihkan fasilitas umum, membantu proyek lingkungan, atau terlibat dalam kegiatan sosial lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Inisiatif Kejari Barru ini membawa dampak positif ganda. Program ini menekankan pada upaya rehabilitasi dan membangun rasa tanggung jawab sosial pelaku, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

Dengan berkurangnya jumlah narapidana di lapas, potensi penghematan besar pada biaya pemeliharaan penjara dapat dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat Barru yang lebih mendesak.

Kejari Barru dan Pemda Barru dengan cepat menempatkan Barru sebagai salah satu daerah yang bergerak paling cepat dan strategis dalam mengimplementasikan pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan dan humanis.

Kepala Kejari Syamsurezky, S.H., M.H., melalui penandatanganan ini, secara implisit menyampaikan pesan kuat, hukum di Barru kini fokus pada pemulihan, pendewasaan sosial, dan kontribusi nyata, bukan sekadar pembalasan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |