Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Blora Laksanakan Pengawasan Warga Binaan di Rutan Blora

2 hours ago 3

BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan dengan Pengadilan Negeri Blora dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan Wasmat periode Januari sampai dengan Juni 2026 ini berlangsung di lingkungan Rutan Blora dengan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, beserta jajaran Hakim Wasmat. Kehadiran pimpinan pengadilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat melakukan wawancara secara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kondisi, perkembangan, serta respon warga binaan terhadap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan.

Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Wasmat ini. Mereka menjadi bagian dari pengamatan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan serta dampak dari putusan pengadilan selama menjalani masa pidana di Rutan Blora.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Hakim Wasmat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan adanya Wasmat, hakim tidak hanya berhenti pada tahap penjatuhan putusan, tetapi juga dapat memantau sejauh mana putusan tersebut dijalankan serta menilai hasil yang ditimbulkan, baik positif maupun negatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Rutan Blora dan Pengadilan Negeri Blora dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang akuntabel. Selain itu, hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan tujuan pemidanaan dapat tercapai secara optimal.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |