Hajay : Data Yang Berkualitas Adalah Pondasi Utama

5 hours ago 3

Mamuju Tengah - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perpres ini bertujuan mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui standardisasi data, metadata, dan interoperabilitas.

Dengan acuan ini Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfopers) gelar Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Diruang rapat kantor dinas Kominfopers, jalan Dg. Maccirinnae Tobadak Mamuju Tengah. Senin (9/3/2026).

Dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala OPD, narasumber, dan peserta rapat koordinasi dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah Hajay, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa data yang berkualitas merupakan pondasi utama dalam setiap proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“ Pengelolaan data tidak hanya berhenti pada penyajian angka semata, tetapi juga memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai konteks, definisi, dan metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan, ”ucapnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun pemahaman bersama serta tercipta ruang berbagi pengetahuan antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

“ Pengelolaan data pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan, ”jelasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, lanjut Hajay menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi.

“ Melalui kegiatan ini koordinasi antar instansi dalam pengelolaan data dapat semakin diperkuat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, ”tegas Hajay.

Diketahui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |