Gagal Edar! Pengedar Asal Sumbawa dan Kurir dari Batam Ditangkap di Hotel Cakranegara, Bawa Sabu Hampir 1 Kg

6 hours ago 1

Mataram, NTB – Upaya pengedaran narkotika di Nusa Tenggara Barat kembali digagalkan. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap dua orang tersangka, masing-masing I, warga Kecamatan Utan, Sumbawa, dan T, kurir asal Batam, dalam sebuah penggerebekan di salah satu hotel di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 990, 20 gram atau hampir 1 kilogram, yang dibungkus dalam plastik transparan.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., T datang langsung dari Batam ke Lombok atas perintah seseorang (masih dalam penyelidikan) untuk menyerahkan sabu kepada I. Sebagai imbalan, T dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta jika barang haram tersebut berhasil sampai ke Sumbawa.

 “I datang dari Sumbawa untuk menjemput barang dari T di hotel itu. Untungnya, sebelum sabu ini sempat beredar di Sumbawa, tim kami berhasil melakukan penangkapan, ” tegas Kombes Pol. Roman saat konferensi pers di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, termasuk salah satu mahasiswa asal Sumbawa yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menilai keberhasilan ini sebagai bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba.

 “Bayangkan jika barang ini lolos ke Sumbawa, bisa merusak ribuan generasi muda kami. Kami mengutuk keras tindakan para pengedar narkoba dan mendukung penuh langkah tegas dari Polda NTB, ” ujarnya.

Masyarakat diharapkan semakin waspada dan turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Penangkapan ini membuktikan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, dan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. (Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |