PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan mengucapkan “bismillahirrohmannirrohim” Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2025 untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya "kata Hamdi", saat menyampaikan Pandangan Umum fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025, bertrmpat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Jln Raya Parigi, Senin (16/03/2026).
Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sangat memahami bahwa penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2025 di laksanakan telah sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu kami sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada yth. saudara Bupati, beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang telah dapat menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025 dalam bentuk LKPJ.
Selanjutnya izinkan Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan umum atas laporan keterangan pertanggungjawaban
Secara umum LKPJ tahun 2025 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional mengafresiasi terhadap kinerja Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran, walaupun pada tahun 2025 terdapat efesiensi yang berdampak pada pembangunan dan kegiatan yang sangat di butuhkan oleh masyrakat secara urgen di kabupaten pangandaran.
Mamun Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengapresiasi kinerja Pemerintah di tengah sulitnya ekonomi terdapat juga pencapaian keberhasilan yang positif yang terasa oleh masyarakat kabupaten pangandaran.
Hadirin rapat paripurna yang berbahagia, sebagai produk hukum yang memiliki kedudukan tertinggi di daerah, Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran, sebab mengemban amanah yang harus dilaksanakan.
Dengan mengucapkan “bismillahirrohmannirrohim” Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2025 untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya "katanya".
Demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terima kasih "ujarnya". (Anton AS)
Parigi, 16 Maret 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Fraksi Partai Amanat Nasional
- Adang Sudirman (ketua)
- Hamdi (Sekertaris)











































