Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terkait penggunaan anggaran Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun anggaran 2024–2025.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, mengatakan Program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi Demokrasi dengan menggunakan Dana hibah sebesar Rp.12.854.394.000, - (Dua belas milyar delapan ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
"Dana yang Terealisasi Rp.8.813.358.294, - (Delapan milyar delapan ratus tiga belas juta tiga lima puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah), dengan Sisa anggaran sebanyak Rp.4.021.035.706, -, " kata Rini Juita, dalam Konferensi pers, Selasa (30/04/2025).
Lanjutnya, Untuk rincian dana hibah langsung penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pasaman tahun 2024.
"Dana yang Realisasi Kabupaten sebesar Rp.2.206.455.585, -(Dua Milyar Dua ratus enam juta empat ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima rupiah), sementara Realisasi Kecamatan sebesar Rp.6.627.902.709, -(Enam Milyar enam ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus dua ribu tujuh ratus sembilan rupiah), " ungkapnya.
Sementara realisasi penggunaan dana hibah langsung sebesar Rp.4.021.036.706, -(Empat milyar dua puluh satu juta tiga puluh enam ribu tujuh ratus enam rupiah) untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pasaman tahun 2025 dari tanggal 1 Januari s/d 28 Februari 2025 (PSU).
"Untuk rincian Realisasi Kabupaten sebesar Rp.1.363.234.629, -(Satu Milyar tiga ratus enam puluh tiga juta dua ratus tiga puluh empat ribu enam ratus dua puluh sembilan rupiah), untuk rincian Realisasi Kecamatan sebesar Rp.131.698.232, -(Seratus tiga puluh satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah) dan sementara rincian Sisa dana sebesar Rp.2.526.102.846, -(Dua milyar Lima ratus dua puluh enam juta seratus dua ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah), " jelasnya.
Untuk realisasi penggunaan dana hibah langsung penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman (PSU) tahun 2025 dari tanggal 1 Maret s/d 30 Maret sebesar Rp.2.526.102.846, - ditambah Rp.1.386.809.566, - berjumlah sebesar Rp. 3.912.842.600, -.
"Untuk rincian realisasi sebesar Rp. 155.270.091, -(Seratus Lima puluh lima juta dua ratus tujuh puluh ribu sembilan puluh satu rupiah) dengan sisa dana sebesar Rp. 3.757.642.320, -(Tiga Milyar Tujuh ratus Lima puluh Tujuh juta enam ratus empat puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah), " tutupnya mengakhiri.