Dr. Hendri: Asing Sedang Melakukan Cognitive War terhadap Ekonomi Indonesia

3 hours ago 4

OPINI - Perang terhadap ekonomi Indonesia hari ini tidak selalu datang dalam bentuk embargo, invasi militer, atau tekanan diplomatik terbuka. Ia bisa hadir lebih halus: melalui narasi, persepsi, rumor pasar, framing media, algoritma media sosial, laporan riset yang dipotong separuh, hingga kampanye digital yang membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap negaranya sendiri. Inilah yang layak disebut sebagai cognitive war terhadap ekonomi Indonesia.

Cognitive war bukan sekadar perang informasi. Ia adalah perang untuk menguasai cara berpikir, cara merasa, dan cara mengambil keputusan. Dalam kajian kontemporer, perang kognitif dipahami sebagai upaya mengeksploitasi kognisi manusia dan teknologi untuk mengganggu, melemahkan, memengaruhi, atau mengubah proses pengambilan keputusan. 

 Dalam konteks ekonomi, sasarannya bukan hanya data makro, melainkan keyakinan publik, kepercayaan investor, moral pelaku usaha, dan legitimasi kebijakan negara.

Indonesia adalah pasar besar, negara kepulauan strategis, pemilik sumber daya alam penting, sekaligus kekuatan ekonomi yang sedang berusaha naik kelas. Karena itu, wajar jika ruang ekonominya menjadi medan perebutan pengaruh. Namun yang perlu digarisbawahi, istilah “asing” di sini tidak boleh dipahami secara serampangan sebagai semua pihak luar negeri. Yang dimaksud adalah aktor-aktor eksternal tertentu—baik negara, korporasi, jaringan spekulan, lembaga pengaruh, maupun simpul digital—yang dapat mengambil keuntungan dari lemahnya persepsi publik dan rapuhnya koordinasi narasi ekonomi nasional.

Modusnya sederhana tetapi berbahaya. Pertama, membangun kesan bahwa ekonomi Indonesia sedang menuju krisis besar, meskipun data tidak selalu menunjukkan demikian. BPS mencatat ekonomi Indonesia triwulan I-2026 tumbuh 5, 61 persen secara tahunan, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187, 2 triliun. 

 Angka ini tidak berarti Indonesia tanpa masalah, tetapi juga tidak adil bila ruang publik terus-menerus dibanjiri narasi seolah negara ini berada di ambang kehancuran.

Kedua, menunggangi isu rupiah, inflasi, suku bunga, dan pasar modal untuk menciptakan kecemasan berlebihan. Pada 18 Juni 2026, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5, 75 persen sebagai langkah memperkuat stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

 Dalam komunikasi ekonomi yang sehat, kebijakan seperti ini dibaca sebagai respons stabilisasi. Namun dalam perang kognitif, langkah stabilisasi bisa dipelintir menjadi bukti “kepanikan negara”.

Ketiga, menyerang kepercayaan pasar melalui isu transparansi dan tata kelola. Indonesia memang harus terus memperbaiki integritas pasar modal. OJK sendiri telah menegaskan berbagai agenda reformasi, antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, kenaikan ambang free float, dan penguatan mekanisme peringatan dini konsentrasi kepemilikan saham. 

 Namun, perang kognitif bekerja dengan cara membesar-besarkan kelemahan, mengecilkan perbaikan, lalu menanamkan kesimpulan bahwa Indonesia tidak layak dipercaya.

Keempat, memecah konsensus nasional. Setiap kebijakan ekonomi strategis—hilirisasi, transisi energi, subsidi, pangan, digitalisasi, hingga penguatan BUMN—selalu dapat diperdebatkan. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi ketika kritik berubah menjadi kampanye sistematis untuk membuat rakyat membenci setiap kebijakan negaranya sendiri, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat. Itu sudah menyentuh wilayah operasi kognitif.

Sasaran utama perang ini adalah kepercayaan. Dalam ekonomi modern, kepercayaan adalah modal yang nilainya bisa lebih mahal daripada cadangan devisa. Investor menanam modal karena percaya. UMKM berproduksi karena percaya ada pasar. Masyarakat menabung karena percaya sistem keuangan stabil. Anak muda berwirausaha karena percaya masa depan masih terbuka. Bila kepercayaan itu dihancurkan, ekonomi dapat terganggu bahkan sebelum indikator objektif benar-benar memburuk.

Karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjaga stabilitas makro, tetapi juga harus menjaga stabilitas kognitif ekonomi nasional. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional 2026 berada pada kisaran 4, 9–5, 7 persen, didukung belanja pemerintah, bauran kebijakan, serta aktivitas ekonomi dan keuangan digital yang inklusif. 

 Angka seperti ini harus dikomunikasikan dengan jujur, terbuka, dan mudah dipahami publik. Jika negara lambat menjelaskan, ruang kosong akan diisi oleh rumor, ketakutan, dan narasi destruktif.

Ada lima langkah penting yang perlu dilakukan.

Pertama, pemerintah harus membangun pusat komando narasi ekonomi nasional. Bukan untuk propaganda, melainkan untuk memastikan data, klarifikasi, dan penjelasan kebijakan hadir cepat, seragam, dan berbasis fakta.

Kedua, literasi ekonomi publik harus diperkuat. Masyarakat perlu memahami perbedaan antara depresiasi rupiah dan krisis mata uang, antara koreksi pasar dan kehancuran bursa, antara defisit terkendali dan kebangkrutan negara.

Ketiga, media nasional perlu menjadi penjaga nalar publik. Kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab untuk tidak menjadi amplifier kepanikan yang tidak proporsional.

Keempat, aparat negara, kampus, pelaku usaha, dan komunitas digital harus membangun sistem deteksi dini terhadap disinformasi ekonomi. Isu palsu tentang bank, harga pangan, utang negara, investasi, dan nilai tukar dapat memicu kepanikan nyata bila dibiarkan.

Kelima, pemerintah harus tetap memperbaiki tata kelola. Narasi asing tidak akan efektif bila kelemahan domestik ditutup dengan transparansi, konsistensi regulasi, integritas pasar, dan komunikasi publik yang cerdas.

Pada akhirnya, menghadapi cognitive war bukan berarti menolak kritik asing, menutup diri dari pasar global, atau mencurigai semua pihak luar. Justru sebaliknya, Indonesia harus semakin terbuka, tetapi tidak polos; semakin percaya diri, tetapi tidak anti-kritik; semakin nasionalis, tetapi tetap rasional.

Ekonomi Indonesia tidak cukup hanya dijaga dengan APBN, cadangan devisa, suku bunga, dan neraca perdagangan. Ia juga harus dijaga dengan pikiran yang merdeka. Sebab bangsa yang kalah dalam cara berpikir, akan lebih mudah dikalahkan dalam cara mengambil keputusan.

Perang ekonomi masa kini dimulai dari kepala. Maka pertahanan ekonomi Indonesia pun harus dimulai dari kesadaran kolektif: jangan biarkan bangsa ini melihat dirinya sendiri melalui kacamata narasi yang dirancang oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia kuat.

Jakarta, 22 Juni 2026
Dr. Ir.  Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |