DPRD Barru Semprot BRI Soal Penagihan Kredit Tak Manusiawi: Stop Intimidasi Nasabah

1 month ago 28

BARRU - Komisi II DPRD Kabupaten Barru bereaksi keras menyikapi banyaknya keluhan warga terkait praktik penagihan kredit yang dinilai tidak humanis dan cenderung represif.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas yang digelar di Gedung DPRD Barru, Jumat (19/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, didampingi Wakil Ketua I DPRD Andi Yenny serta anggota komisi lainnya, menghadirkan Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, serta perwakilan Kanwil BRI Sulsel.

Legislator Partai Golkar, Herman Jaya, dalam forum tersebut menegaskan bahwa meski bank memiliki hak untuk menagih utang, cara-cara yang digunakan tidak boleh menabrak etika dan hukum.

Herman mengingatkan bahwa nasabah kecil dan pelaku UMKM seringkali menjadi sasaran tekanan psikologis yang tidak sehat.

"Penagihan utang wajib mematuhi regulasi OJK dan UU Perbankan. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, maupun tekanan psikologis. Bank harus menghormati martabat nasabah sebagai manusia!" tegas Herman Jaya.

Pihak DPRD Barru juga mengingatkan pihak perbankan mengenai POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen. Aturan tersebut secara gamblang melarang:

  - Kekerasan fisik maupun verbal.

  - Ancaman dan intimidasi.

  - Tekanan psikologis yang menjatuhkan harga diri konsumen.

Berdasarkan SEOJK Nomor 17/SEOJK.07/2018, petugas penagih wajib bersikap sopan, transparan, dan memiliki identitas yang jelas.

"Kami ingatkan, UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 menekankan prinsip pelayanan yang berkeadilan. Jika penagihan dilakukan secara kasar, itu sudah melanggar prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah, " tambah Herman.

Hadirnya perwakilan LSM seperti Andi Agus, Saifullah, Abdul Malik, dan Rudy menambah bobot aduan dalam rapat tersebut. 

Mereka membeberkan berbagai fakta lapangan mengenai pola penagihan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang kesulitan ekonomi.

Menanggapi serangan kritik tersebut, Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari DPRD dan LSM. 

Ia berjanji akan segera melakukan pembenahan di internal institusinya.

“Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal. Kami pastikan seluruh proses penagihan kredit ke depannya akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujar David.

Rapat ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh lembaga keuangan di Barru agar lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam menjaga keberlangsungan UMKM daerah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |