Lubuk Basung — Sidang paripurna DPRD Kabupaten Agam digelar di aula kantor DPRD Kabupaten Agam pada Rabu (2 Juli 2025). Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sebagai tindak lanjut atas berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Agam.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agam Muhammad Ilham dan Aderia berlangsung dinamis dan penuh semangat. Para anggota dewan menyampaikan berbagai masukan dan usulan demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Setelah pembahasan yang cukup panjang, DPRD Kabupaten Agam menyepakati pembentukan tiga Pansus, yaitu:
1. Pansus Penanggulangan Bencana Kabupaten Agam Tahun 2024
2. Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029
3. Pansus Perizinan, Dampak Lingkungan Perusahaan, dan Tambang
Ketiga pansus tersebut diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Untuk Pansus Penanggulangan Bencana Kabupaten Agam Tahun 2024, telah ditetapkan susunan pimpinan sebagai berikut:
Ketua: Yandril, S.Sos (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Syafril, SE Dt. Rajo Api (Fraksi Demokrat)
Sekretaris: Masriko Adri (Fraksi Gerindra)
Anggota dari Fraksi PPP, PAN, Golkar, dan NasDem
Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham yang diwakili wakil ketua DPRD kabupaten Agam Aderia, S.P., M.M
menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menjawab aspirasi masyarakat dan mengawal berbagai program strategis pemerintah daerah.
> "Pansus ini akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Harapannya, seluruh rekomendasi yang dihasilkan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Agam, terutama dalam penanganan bencana, perencanaan pembangunan, serta penertiban perizinan yang berwawasan lingkungan, " tegas Aderia.
Sementara itu, Ketua Pansus Penanggulangan Bencana, Yandril S.Sos menambahkan bahwa Pansus akan segera bergerak cepat untuk melakukan pendalaman materi dan menyusun langkah-langkah konkret.
"Kami berkomitmen mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran. Masyarakat Agam patut mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik, terutama di bidang penanggulangan bencana yang selama ini menjadi perhatian penting, " ujar Yandril.
Dengan terbentuknya tiga Pansus ini, DPRD Kabupaten Agam berharap bisa menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mendukung pembangunan yang berkeadilan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Lebih lanjut agar bisa menjawab pertanyaan - pertanyaan masyarakat terhadap sekitar penanganan bencana alam lahar Gunung Marapi dan bencana lainnya di Kabupaten Agam secara keseluruhan, khususnya bencana yang terjadi tahun 2024
Sementara Wakil Ketua Pansus Penanganan Bencana Syafril SE Dt Rajo Api, menyampaikan pendapatnya. Agar PANSUS ini bisa membuka kebenaran dan menyatukan visi dan pendapat tentang penanganan permasalahan bencana di Kabupaten Agam.
Ke depan perbedaan pendapat tentang penanganan bencana alam tidak terjadi lagi. Seperti musibah yang terjadi di SD Negeri 11 Sipisang di Air Kijang Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam. Pihak PEMDA Kabupaten Agam berpendapat ini bukan bencana alam, sementara Syafril Dt Rajo Api dan masyarakat berpendapat musibah ini sebuah KECELAKAAN yang bisa didanai dengan dana BPBD atau darurat.
Hingga perbedaan ini menyebabkan perbaikan SD Negeri 11 Sipisang, sampai saat ini sudah memasuki tahun ke dua belum juga dilaksanakan.
(Linda/Sy).