Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

2 hours ago 2

JAKARTA - Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah. Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida.

“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Modus operandi para terduga pelaku dilakukan dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran dan PT. Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan (31/7/2025). Para terduga pelaku melakukan aksi unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu, seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat. 

Padahal tujuan unjuk rasa sebenarnya hanya untuk melindungi kegiatan illegal mining yang masif dilakukan komplotannya, yang limbahnya telah berdampak kematian pada ternak milik masyarakat. Para terduga pelaku, terdapat nama-nama antara lain: Frans Aris Paleo, Ramon Dasinga, Darto Dasinga, Rian Dode, Yonas Wetu, Theofilus Maliku, Gerson Ntopu, Rian, Arnol Gerosi, Elyfandi Pae’o, Exartis Pongka, Exarlis Pongka, Lefran Mappa Kamagi, Karel S Narai, Abigail Anti, John Paelo dan Yesaya Wungko.

Testimoni Camat Rampi

Seorang perempuan yang menjabat sebagai Camat Rampi bernama Usniati S Parman gundah dan masygul, tatkala di hadapannya ada serombongan aksi provokasi penolakan yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT. Kalla Arebamma, yang bersama-sama unsur Forkompida berencana menyelenggarakan sosialisasi (31/7/2025) untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi. 

Padahal sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan, dan dinanti-nantikan masyarakat Rampi, yang hidupnya merana, miskin dan terisolir. 

Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT. Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekenomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.”Seringkali ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit. 

Harus ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 5 kilo meter untuk tiba Puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di Puskesmas. 

Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 60 kioo meter dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe, Ra, mpiSaya menghimbau agar semua elemen masyarakat Rampi bersatu padu ikut mendukung setiap upaya yang dapat mensejahterakan masyarakat” ujar Usniati S Parman. 

Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa - - merupakan suku Kaili. Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku, dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe. 

Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter diatas permukaan laut membuat pembangunan infrasttuktur jalan menjadi sulit. Topografi yang sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas. Hal ini mengandung makna, jalan yang ada tidak memadai – sulit dilalui – hanya bisa dijangkau dengan moda transportasi tertentu seperti kendaraan khsusus atau bahkan melalui jalur sungai.

Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dann kebutuhan rumah tangga. Sehingga selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan yang berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya. 

“Harga isi ulang gas elpiji 3 kg yang memiliki harga normal di kisaran Rp. 20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp. 150.000. Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran kehadiran investor PT. Kalla Arebamma yang berjanji akan mengalokasikan CSR guna membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian. 

(Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |