Diduga Gudang Elpiji Tak Berizin di Jakarta Pusat Picu Kekhawatiran Warga

4 hours ago 1

JAKARTA  - Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji yang terletak di Jalan Kampung Duri Barat (Setia kawan Ujung), Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Selasa 12 Agustus 2025.

Gudang tersebut, yang diketahui milik seseorang bernama Casmudi, diduga beroperasi tanpa izin resmi, baik dari lingkungan sekitar maupun dari instansi berwenang.

Menurut pengakuan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pelanggaran ini sudah berlangsung cukup lama. “Masalah ini sudah lama diketahui. Gudang itu jelas tidak punya izin, dan pemiliknya juga tahu. Tempat seperti itu tidak layak untuk menyimpan gas, ” ujarnya kepada media.

Kekhawatiran warga semakin memuncak karena potensi risiko besar dari penyimpanan gas elpiji yang tidak memenuhi standar keselamatan. Tanpa ventilasi yang cukup, bahan bangunan tahan api, serta jarak aman dari pemukiman, gudang tersebut dinilai sangat berbahaya.

“Kami takut. Kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab? Ini masalah nyawa banyak orang, ” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, Satpol PP, dan instansi teknis terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertamina, segera turun tangan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini dinilai penting demi keselamatan bersama.

“Penegakan aturan bukan soal dokumen saja. Ini soal perlindungan terhadap nyawa, ” ujar tokoh masyarakat setempat.

Dengan potensi ancaman kebakaran dan ledakan yang nyata, warga berharap aparat tidak berdiam diri, dan segera menutup serta menindak tegas operasional gudang elpiji ilegal tersebut.

(*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |