Palu, 9 Desember 2025 – Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tidak sekadar memperingati, tetapi membuktikan komitmen nyata melalui capaian kerja konkret. Sepanjang tahun 2025, seluruh jajaran kejaksaan di Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39, 2 miliar dari tindak pidana korupsi.
Capaian ini menjadi bukti pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk mengutamakan asset recovery dan penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus menjawab tema global Hakordia tahun ini: "Memulihkan Keadilan, Mengembalikan Kepercayaan".

“Di momentum Hari Anti Korupsi ini, kami ingin menegaskan bahwa komitmen kami bukan retorika. Setiap rupiah yang diselamatkan adalah bukti nyata untuk memulihkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, ” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH.MH., di Palu, Senin (8/12).
Rincian Kinerja Penyelamatan Aset Negara:
1. Kejati Sulteng (Pusat):
· Penyelamatan Uang Negara: Rp. 27, 4 Miliar
· Kasus: 11 perkara dalam tahap penyidikan, melampaui target yang ditetapkan.
· Fokus: Menangani perkara strategis dan "Big Fish", termasuk yang melibatkan pejabat daerah.
2. Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulteng:
· Penyelamatan Uang Negara: Rp. 9, 9 Miliar
· Kasus: 30 perkara dalam tahap penyidikan.
3. Cabang Kejari (Cabjari) se-Sulteng:
· Penyelamatan Uang Negara: Rp. 1, 9 Miliar
· Kasus: 8 perkara dalam tahap penyidikan.
Total Akumulasi: Rp. 39.239.973.107.
Angka tersebut bukan hanya statistik, melainkan wujud dari kerja keras penyelidikan dan penyidikan 59 kasus yang ditangani secara progresif oleh Kejaksaan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Kejati Sulteng menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui tindakan represif. Di Hari Anti Korupsi ini, institusi ini juga mengedepankan upaya pencegahan dan pendidikan hukum kepada masyarakat dan aparatur.
“Peringatan Hakordia mengingatkan kita bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kejaksaan hadir di garda terdepan, tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah melalui sosialisasi, pembinaan, dan penguatan sistem, ” tambah Laode Abdul Sofian.
Kejati Sulteng berharap capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan setiap praktik korupsi, demi pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih bersih dan berkeadilan.































:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4519263/original/002213900_1690723743-20230730IY_BRI_Liga_1_Persija_Jakarta_vs_Persebaya_Surabaya_3.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/5381739/original/070404100_1760516323-Ridho.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/5244174/original/082255300_1749138695-20250605BL_Timnas_Indonesia_Vs_China_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-21.JPG)


