Agam – Polemik pengelolaan dana BUMNag Bersama Ranah Palupuh Jaya terus mendapat sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasehat sekaligus pimpinan rapat Musyawarah Antar Nagari (MAN) pada 14 Mei lalu, Zul Arfin Dt. Parpatiah, S.Sos., MM., CPM, memberikan penjelasan resmi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (19/5).
Zul Arfin yang juga menjabat sebagai Wali Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh menegaskan bahwa MAN adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait BUMNag Bersama. Dalam forum tersebut telah disepakati sejumlah langkah penyelesaian terhadap permasalahan dana yang belum dipertanggungjawabkan.
> “Dalam MAN itu telah disepakati bahwa pihak-pihak yang memiliki tanggungan dana diberi waktu maksimal dua bulan, dari 15 Mei sampai 15 Juli 2025, untuk menyelesaikan utang piutang, ” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, MAN juga memutuskan untuk menonaktifkan sementara pengurus BUMNag yang terlibat dalam utang piutang hingga persoalan selesai. Pelaksanaan tugas Direktur BUMNag sementara diambil alih oleh Sekretaris lembaga.
> “Ini agar roda organisasi tetap berjalan. Direktur yang tersangkut tanggungan utang dinonaktifkan sementara. Tapi beliau tetap punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, ” tambahnya.
Mengenai permintaan audit, Zul Arfin menyebut bahwa audit akan dilakukan sesuai mekanisme yang disepakati antara unsur pengawas, penasehat, dan pengelola. Rapat gabungan untuk menentukan auditor eksternal atau akuntan publik direncanakan digelar pada Senin, 20 Mei 2025.
> “Insyaallah besok Senin, rapat gabungan penasehat dan pengawas akan menentukan siapa auditor eksternal. Ini sesuai rekomendasi MAN untuk memastikan proses transparan, ” jelasnya.
Jika dalam waktu dua bulan tidak ada penyelesaian, Zul Arfin menegaskan bahwa langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir. Forum MAN akan kembali digelar pada 15 Juli 2025 untuk mengambil keputusan final.
> “Kalau tidak tuntas sampai batas waktu, maka akan ditentukan apakah kasus ini dibawa ke penegak hukum atau melalui Inspektorat. Itu menjadi keputusan forum tertinggi nantinya, ” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Nagari Pagadih Kecamatan Palupuh, Aliwar, turut menyatakan dukungannya atas langkah-langkah yang telah diambil oleh forum MAN dan Dewan Penasehat.
> “Kami sepakat dengan keputusan yang diambil dalam MAN dan mendukung sepenuhnya langkah Pak Zul Arfin sebagai pimpinan rapat dan penasehat. Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat, ” ujarnya.
Menurut Aliwar, penyelesaian secara musyawarah dan beritikad baik adalah jalan tengah yang harus diutamakan sebelum memilih jalur hukum.
Dengan pernyataan ini, para wali nagari di Kecamatan Palupuh menunjukkan kesatuan sikap dalam menyikapi persoalan BUMNag Ranah Palupuh Jaya. Masyarakat kini berharap agar komitmen yang telah dibangun bisa segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan bertanggung jawab.(Lindafang).