MAKASSAR - Komitmen dalam melahirkan generasi baru penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan dunia bisnis terus digenjot.
Hal ini dibuktikan melalui suksesnya penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch XI yang diinisiasi oleh Kinilegal bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) dan DPC serta YLC PERADI Makassar.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga pekan (16 Mei hingga 7 Juni 2026) ini dilaksanakan secara hybrid. Kelas tatap muka dipusatkan di Hotel Vasaka, Jl. AP Pettarani, Makassar, sementara kelas daring difasilitasi melalui platform Zoom untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah.
Program intensif yang digelar setiap akhir pekan (Jumat, Sabtu, dan Minggu) dari pukul 10.00 hingga 16.00 WITA ini diikuti oleh 56 peserta dengan latar belakang akademis dan profesi yang beragam.
Selama tiga pekan penuh, para calon advokat ini digembleng dengan 19 materi komprehensif yang dirancang khusus untuk menjawab tantangan penegakan hukum modern.
Kurikulum tidak hanya menyentuh aspek dasar seperti Kode Etik Profesi dan Sistem Peradilan Indonesia, tetapi juga mendalami berbagai hukum acara materiil.
Istimewanya, PKPA Batch XI ini juga memberikan porsi besar pada kompetensi non-litigasi yang sangat dibutuhkan di era korporasi saat ini, seperti Legal Reasoning (Argumentasi Hukum), penyusunan Legal Opinion, Legal Due Diligence (Uji Kepatutan Hukum), perancangan kontrak, hingga aspek hukum bisnis seperti penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) perusahaan.
Bobot keilmuan program ini semakin kuat berkat kehadiran 16 pemateri bereputasi nasional, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi senior. Di antaranya adalah Ketua DPC PERADI Makassar H. Hasman Usman, S.H., M.H., pakar hukum prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Aswanto, S.H., LL.M., mantan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, S.H., M.H., hingga pakar hukum bisnis internasional Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
Format hybrid dan kurikulum yang adaptif mendapat respons positif dari para peserta, terutama bagi mereka yang harus membagi waktu dengan profesi utama.
Salah seorang peserta, Hengki Hutauruk, S.H., yang juga merupakan seorang jurnalis aktif dari Fajar Pendidikan Biro Kabupaten Barru, mengungkapkan bahwa PKPA Batch XI ini memberikan perspektif baru yang sangat relevan, baik bagi calon advokat maupun praktisi media.
"Penyelenggaraan PKPA secara hybrid ini sangat membantu kami yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu karena tuntutan profesi di daerah. Materi yang disajikan pun tidak kaku pada ruang sidang saja, melainkan menyentuh aspek hukum bisnis, korporasi, hingga teknik wawancara klien yang sangat aplikatif, " ujar Hengki.
Ia juga menambahkan, kehadiran para pemateri kelas nasional memberikan pemahaman yang mendalam.
"Ini bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikat, tetapi investasi ilmu yang luar biasa untuk mencetak advokat yang tidak hanya paham hukum, tapi juga berintegritas dan siap bersaing di era digital, " jelasnya.
Selain jaminan kualitas materi, panitia juga menyediakan fasilitas premium untuk menunjang kenyamanan belajar peserta, mulai dari akses penuh terhadap rekaman kelas untuk evaluasi mandiri, lunch & coffee break selama kelas offline, hingga sesi Session Portrait Profile untuk membantu para lulusan membangun citra profesional (personal branding) mereka sebagai calon advokat.

















































