SOLOK – Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, pada Senin (22/12).
Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025. Para PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga administrasi, yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan dinas teknis di Kabupaten Solok.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian, ” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan secara resmi.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya, ” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Jon Firman Pandu mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun bidang teknis lainnya.
“Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang, ” tambahnya.
Bupati juga berpesan agar amanah yang diterima dijadikan sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif semata.
“Bekerjalah dengan niat mengabdi. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok, ” pesannya.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan sesi pengucapan selamat dan foto bersama di Lapangan Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248817/original/035812400_1749619646-499673275_122128448780803027_1853099732150192080_n.jpg)