Bullying Berujung Pengeroyokan di Lombok Utara: Anak Istimewa Jadi Korban, Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum Tegas

7 hours ago 4

Lombok Utara, NTB — Ironi dunia pendidikan kembali mencuat di Lombok Utara. Seorang anak istimewa berinisial A, yang belum genap berusia 15 tahun, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lima anak sebaya, Selasa siang (18 Juni 2025) di kawasan Sira, Lombok Utara.

Mirisnya, A bukan sekali ini saja jadi sasaran perundungan. Sejak duduk di bangku sekolah dasar, ia kerap menjadi bulan-bulanan ejekan teman-temannya karena kondisi kesehatannya yang berbeda, sehingga orang tua korban terpaksa beberapa kali memindahkan anaknya ke sekolah lain demi mencari lingkungan yang lebih aman dan mendukung. Namun, usaha itu rupanya belum cukup membentengi A dari kekerasan teman sebaya.

Kronologi memilukan itu bermula saat A pergi berbelanja ke toko dekat rumahnya bersama dua adiknya yang masih balita dan anak SD. Di tengah perjalanan, dua anak SMP berseragam menghadang dan mulai membully. Lelah dan tertekan, A akhirnya terpaksa menanggapi tantangan berkelahi dari pelaku.

Alih-alih duel satu lawan satu, korban malah dijebak. Dua anak itu menggiringnya ke kebun, di mana tiga anak lain sudah menunggu. Begitu A mencoba kabur, tangannya dicekal dari belakang, kepalanya ditinju bertubi-tubi hingga benjol dan memar, perutnya dihantam, dadanya ditendang. Terpental ke tanah, kakinya pun jadi sasaran tendangan hingga A sempat tak sadarkan diri. Tangisan adik-adiknya memecah sunyi kebun dan memanggil dua warga sekitar yang akhirnya datang melerai. Pelaku pun kocar-kacir melarikan diri.

Korban segera dilarikan ke IGD Puskesmas Pemenang. Mendengar kondisi anaknya, sang ayah geram dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Utara. Tak ingin amarah keluarga meluas, kuasa hukum korban pun meminta polisi bergerak cepat menahan para pelaku demi mencegah aksi balas dendam.

"Kami bersyukur pihak kepolisian merespons sigap. Tim buser langsung turun semalam dan identitas kelima pelaku sudah dikantongi, meski korban sendiri tak hapal nama-nama mereka karena lingkar pergaulannya terbatas, " ujar Eva selaku kuasa hukum keluarga korban, kepada awak media, Kamis (19/06/2025). 

Hingga siang tadi pukul 13.00 WITA, A tetap berusaha hadir memberikan keterangan di hadapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara, meski masih merasakan sakit di bagian perut dan dada.

"Ini bukti betapa bullying bukan sekadar ejekan remeh. Ini pintu gerbang kekerasan fisik, bahkan bisa berujung kehilangan nyawa. Mirisnya, di banyak kasus, pelaku bullying justru dibela mati-matian oleh orang tuanya. Ini harus dihentikan! Jangan biasakan membenarkan perilaku buruk anak hanya karena anak sendiri, " tegas kuasa hukum.

Ia menambahkan, pihak keluarga mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya Pasal 7 tentang diversi. Meski para pelaku masih di bawah umur, hukum harus tetap ditegakkan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan anak-anak lain.

"Kami mendesak agar kasus ini tidak mandek di meja mediasi semata, tapi jadi contoh nyata bahwa bullying yang berubah menjadi tindak kekerasan harus dihentikan. Para pelaku perlu dibina di jalur hukum dan sudah masuk unsur pasal 170 KUHP dan saya berharap pelaku dihukum sesuai aturan, bukan dilindungi alasan emosional keluarga, " tutupnya.

Kasus ini kini resmi ditangani Unit PPA Polres Lombok Utara. Keluarga korban berharap publik, sekolah, dan orang tua lebih peka agar perundungan tidak lagi dianggap hal lumrah di kalangan anak-anak.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |