Bukber Berujung Miras dan Kembang Api, Polisi Gerak Cepat Bubarkan 215 Peserta di Mungkid

4 days ago 3

MAGELANG - Aparat dari Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) yang disertai konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan kembang api di kawasan Srowol, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026) malam.

Kegiatan yang diikuti sekitar 215 peserta tersebut awalnya merupakan agenda silaturahmi pelajar. Namun, situasi berubah setelah ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, yakni konsumsi miras serta penggunaan kembang api jenis roman candle.

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB. Tak berselang lama, tim gabungan dari Polresta Magelang langsung bergerak ke lokasi di bawah pimpinan Plt. Wakapolresta Magelang, dengan melibatkan 30 personel dari unsur Samapta, piket fungsi, Dalmas, serta dukungan Polsek Mungkid.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas segera mengambil tindakan tegas namun humanis dengan membubarkan kegiatan. Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap peserta dan kendaraan guna mengantisipasi keberadaan barang berbahaya.

“Pembubaran ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, ” tegas Plt. Wakapolresta Magelang di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang kedapatan membawa maupun mengonsumsi miras serta membawa kembang api. Seluruhnya kemudian didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 botol minuman keras dan 11 buah kembang api jenis roman candle.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Para peserta diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” lanjutnya.

Selama proses pembubaran berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para peserta.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, untuk mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas yang bermanfaat dan menjauhi hal-hal yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |