BPMA Pastikan Gelembung Gas di Nagan Raya Aman, Muncul dari Endapan Lumpur Pascabanjir

3 weeks ago 14

NAGAN RAYA — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menegaskan bahwa kemunculan gelembung gas dari dalam tanah di Dusun Pulo Raya, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Bidang Keteknikan Geologi dan Geofisika BPMA, Brianto Adhie Setya W, menjelaskan bahwa fenomena tersebut muncul dari endapan lumpur bekas banjir yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Gas terpantau keluar dalam bentuk gelembung dari permukaan tanah dengan tekanan yang relatif rendah.

“Hasil pengamatan awal menunjukkan gas tersebut tidak mengandung hidrogen sulfida (H₂S) maupun karbon monoksida (CO), dan tekanannya tergolong kecil, ” kata Brianto, Rabu 14 Januari 2026.

Menurutnya, dari aspek keselamatan, gas tersebut relatif aman selama tidak ada pemicu yang dapat menimbulkan risiko tambahan.
“Selama tidak ada pemicu, gas ini tidak berbahaya, ” ujarnya usai meninjau langsung lokasi bersama Kepala BPMA, Kepala Dinas ESDM Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Meski dinilai aman, BPMA tetap mengambil langkah antisipatif. Brianto menyebut pihaknya akan melakukan pengambilan sampel gas untuk diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan kandungan gas secara detail, termasuk potensi bahaya yang mungkin timbul.

Selain uji laboratorium, BPMA juga mendorong dilakukannya kajian lanjutan berupa pemetaan persebaran gas, serta penelitian mengenai ketebalan dan kedalaman sumber gas tersebut. Kajian ini dinilai penting untuk mengetahui karakteristik fenomena secara menyeluruh.

Sementara, Kepala BPMA Nasri Djalal mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi kemunculan gas tersebut. Ia meminta warga tetap tenang sembari menunggu hasil kajian teknis yang sedang dilakukan.
“Sambil menunggu hasil penelitian, titik-titik kemunculan gas perlu diberi penanda, ” kata Nasri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas berisiko di sekitar lokasi, terutama aktivitas pembakaran atau penggunaan api terbuka di dekat sumber gas.

“Fenomena ini tidak berbahaya selama tidak ada pemicunya. Namun, masyarakat tetap harus waspada dan mengikuti arahan resmi, ” tegasnya. (Muhammad) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |