Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Laksanakan Program Police Goes to School di SMPN 1 dan SMAN 1 Lengkong

6 hours ago 4

Sukabumi – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Bripka Arik Bisrianto dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Program Police Goes to School di dua sekolah yakni SMPN 1 Lengkong dan SMAN 1 Lengkong, pada Senin (23 Juni 2025).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa terkait pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting, di antaranya:

  • Siswa diminta untuk tidak keluar rumah lewat dari pukul 22.00 WIB demi menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal negatif.

  • Menghindari tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya yang bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik sekolah.

  • Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Gubernur Jawa Barat, siswa di bawah umur dilarang membawa sepeda motor ke sekolah.

  • Mencegah terjadinya bullying dan kekerasan lainnya agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

  • Ditegaskan bahwa jika pelanggaran masih ditemukan, pihak kepolisian tidak segan mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan hasil pendataan, tercatat:

  • 30 siswa SMPN 1 Lengkong diketahui membawa sepeda motor ke sekolah.

  • 50 siswa SMAN 1 Lengkong juga tercatat menggunakan kendaraan bermotor.

Kapolsek Lengkong AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E. mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas, dan berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan sambutan positif dari pihak sekolah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |