Beredar Rumor, Disinyalir Oknum Asisten Tanaman Afdeling 3 Kebun Dosin Pengguna Narkotika

1 month ago 14

SIMALUNGUN - Meskipun, manajemen perusahaan bidang usaha perkebunan tanaman kelapa sawit, PTPN IV menerapkan kebijakan super ketat, secara tegas dan konsisten memberikan dukungan perihal pemberantasan narkoba.

Namun, belakangan ini mencuat perbincangan di ruang publik, terkait rumor yang mengungkapkan, sosok oknum karyawan setingkat pimpinan di PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dosin terindikasi pengguna aktif narkotika jenis sabu-sabu.

Hal ini diungkapkan dan dipertegas nara sumber dalam keterangannya saat ditemui awak media di seputaran lokasi Kebun dan PKS Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (06/01/2026), sekira pukul 17.00 WIB.

"Benar, ada rumor tentang oknum Asisten Tanaman di Afdeling 3 Kebun Dosin berinisial HB pengguna aktif narkotika jenis sabu-sabu, " ungkap nara sumber kepada awak media ini.

Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, sosok HB mengkonsumsi narkotika jenis sabu setelah memesan dan menerima pasokannya dari seorang pria yang berdomisili di seputaran Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.

"Oknum asisten tanaman berinisial HB memesan dan membeli sabu dengan mentransfer uangnya kepada sosok ID. Selanjutnya, ID menerima sabu dari sosok IH di Simpang Remaja, " beber nara sumber mengakhiri.

Sementara, salah seorang mantan karyawan  PTPN IV saat dihubungi awak media ini dan dimintai keterangan terkait kebijakan perusahaan terhadap karyawan yang terbukti memakai narkoba menerapkan sanksi tegas melalui fakta integritas.

"Pihak manajemen PTPN IV memiliki kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance; red) terhadap karyawan dalam hal penyalahgunaan narkoba, " ujar mantan karyawan PTPN IV Regional 2 dalam sambungan percakapan selular.

Selanjutnya, PTPN IV menjalin kerja sama dengan BNN dan Kepolisian dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN; red) di lingkup perusahaan berplat merah ini.

"Jika karyawan terbukti pemakai narkoba, maka perusahaan mendukung proses hukum dan memberi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK; red), " sebut mantan karyawan ini tegas.

Selain itu, manajemen perusahaan juga mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membiayai pelaksanaan test urine yang dilaksanakan. Kegiatan test urine tersebut diikuti seluruh karyawan pelaksana dan karyawan pimpinan.

"Perusahaan mewujudkan komitmennya dengan menggandeng BNN Kabupaten Simalungun bersama Kepolisian secara berkala melaksanakan test urine bagi seluruh karyawannya, " pungkas mantan karyawan tersebut.

Sementara, sosok ID dalam keterangannya mengatakan, rumor dirinya yang membantu mengakomodir permintaan sosok Asisten Tanaman Afdeling 3 Kebun Dosin berinisial HB dan ID menegaskan kerahasiaan hal ini.

"Bapak itu belum menyerahkan uangnya dan aku menjumpai si Iris untuk menjamin pembayarannya. Hanya kami bertiga (HB, ID dan IH; red) yang mengetahui, " ujar ID saat ditemui.

Sementara, oknum Asisten Tanaman di Afdeling 3 Kebun Dosin berinisial HB belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait rumor yang mengungkapkan, kebiasaan buruknya sebagai pengguna Narkotika jenis sabu-sabu. 

Hingga saat narasi berita ini dilansir ke publik, awak media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi sosok HB dan meminta tanggapan terkait rumor yang mengungkapkan dirinya pengguna Narkotika jenis sabu.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |