MOROWALI, Sulawesi Tengah– Bea Cukai Morowali kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di daerah. Melalui operasi penindakan di wilayah Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Bea Cukai Morowali berhasil menindak puluhan ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa pita cukai.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026) itu, petugas menyita sebanyak 57 ribu batang rokok ilegal dan 4 liter minuman beralkohol ilegal dari sejumlah toko eceran. Nilai barang kena cukai ilegal yang diamankan diperkirakan mencapai Rp150 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp76 juta.
Terhadap para pedagang yang terbukti menjual barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Morowali mengenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku berupa denda tiga kali nilai cukai atau melalui mekanisme ultimum remedium. Total denda yang dikenakan dalam penindakan tersebut mencapai Rp230 juta.
Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Morowali juga telah berhasil menghimpun penerimaan negara dari sanksi administrasi cukai sebesar Rp1, 94 miliar.
Di saat bersamaan, Bea Cukai Morowali turut melakukan asistensi terhadap pembangunan kawasan industri hilirisasi nikel di wilayah Sambalagi, yakni PT International Green Industrial Park (IGIP).
Kawasan industri tersebut memiliki nilai investasi sebesar 1, 5 miliar dolar Amerika Serikat dengan luas area mencapai 300 hektare. Proyek ini ditargetkan memiliki kapasitas produksi 66 ribu ton per tahun Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yang mengandung nikel dan kobalt sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Dalam asistensi itu, Bea Cukai Morowali memaparkan berbagai fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan perusahaan serta ketentuan yang harus dipenuhi selama proses pembangunan hingga operasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata peran Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus mendorong iklim investasi nasional.
“Ini merupakan wujud peran kami dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, memberikan fasilitas kepada industri, serta mengumpulkan penerimaan negara, ” ujarnya.
Melalui pendampingan tersebut, Bea Cukai berharap proyek industri di Sambalagi segera berproduksi sehingga mampu menghasilkan devisa negara, menyerap tenaga kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Morowali.


















































