Basri Kajang Disinyalir Menganggu Roda Pemerintahan, Ketua Pansus Kasim Sila : Kalaupun Ada Fakta yang Kami Dapatkan, Sangat Disayangkan dan Membuat Malu Seluruh Masyarakat Kabupaten Gowa

2 hours ago 3

GOWA, SULSEL - Isi surat yang berisikan kalimat, "Lampa Minjo Naung Kodong Suamiku" itu dijadikan sebagai alat bukti oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan perbuatan tercela perselingkuhan Bupati Gowa, Husniah Talenrang dengan seorang pria yang diduga mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri alias Basri Kajang.

Selain itu ada juga tiket pesawat ke luar kota, itu juga dijadikan sebagai alat bukti Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Dengan berbagai kegiatan Pemerintah ke luar kota, nama Basri Kajang selalu ada, turut serta untuk dibelikan tiket pesawat dengan mengunakan anggaran pemerintah terkesan dipaksakan.

Yang notabene status Basri Kajang atau Ombas, tidak masuk dalam struktur kepemerintahan, sehingga saksi juga merasa terbebani dengan adanya BK, karena sulit untuk dipertanggung jawabkan secara administrasi.

Sejumlah saksi yang hadir merasa terganggu dengan adanya Basri Kajang, mereka terusik dan merasa diintervensi karena setiap apa yang diinginkan Basri Kajang, harus dipenuhi.

Kalau tidak dituruti, kata-kata Basri Kajang, siap-siap akan menerima sanksi teguran atau sanksi pencopotan dari Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Sebab disinyalir Basri Kajang laporan langsung dengan Bupati Husniah Talenrang.

Semua dari saksi-saksi yang hadir di sidang Pansus, menyampaikan Basri Kajang itu adalah orangnya Bupati Gowa, Husniah Talenrang, sehingga mereka tidak bisa menolak permintaan Basri Kajang (BK) atau Ombas. Dan dampaknya pada jalannya roda pemerintahan, sangat terganggu oleh kehadiran Basri Kajang.

Menurut Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Muh.Kasim Sila, mengatakan kepada sejumlah wartawan, usai rapat sidang pada Rabu (24/6/2026) bahwa ada dokumen dari saksi-saksi yang dia pegang dan itu akan dijadikan sebagai alat bukti didalam Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Bukti-bukti yang dikumpulkan itu, digunakan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis dan berdampak luas kepada masyarakat.

"Ada surat asli, yang menurut saksi, surat dari ibu Bupati, di dalam surat itu ada seuntaian kalimat, "Lampa Minjo Naung Kodong Suamiku", kami akan kejar disitu. Siapa itu suaminya?, Dan berdasarkan keterangan beberapa saksi yang dimaksud, suaminya itu Ombas atau BK, atau Muhammad Basri, " bebernya.

Dan ada juga dokumen-dokumen penting lainnya, ada bukti cek dari Bupati ke Mantan Kabag Umum yang memerintahkan pembelian tiket kepada sodara Basri kajang atau Ombas.

Yang sama sekali menurut Kabag Pemerintahan pada waktu itu, tidak ada struktur didalam kepemerintahan. Baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Outsourcing.

Muh Kasim Sila juga menjelaskan bahwa Pansus telah bersepakat untuk memfokuskan pemeriksaan dan penyelidikan pada aspek kebijakan serta kewenangan pemerintahan.

"Jadi Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, tidak memasuki ke ranah pribadi, hanya kebijakan dan kewenangan. Kami tetap berada pada koridor kinerja, " tegasnya.

Pansus telah bersepakat untuk memfokuskan pemeriksaan dan penyelidikan pada aspek kebijakan serta kewenangan pemerintahan dan independen. 

Kita tidak masuk di persoalan pribadi tetapi masuk dipersoalan kebijakan dan kewenangan. Ada kemungkinan gangguan-gangguan terhadap penyelewengan daerah.

"Kalaupun ada fakta yang kami dapatkan, bisa diperlihatkan ke publik, sungguh sangat kami sayangkan dan membuat malu seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, " tandasnya.(Shanty)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |