JAKARTA - Ada angin segar berhembus bagi geliat ekonomi di tingkat desa. Kementerian Koperasi dan UKM kini menugaskan bank-bank milik negara untuk mengucurkan modal segar bagi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Ini bukan sekadar program biasa, melainkan langkah strategis pemerintah untuk memastikan akses permodalan yang kuat sampai ke akar rumput, dengan harapan besar mendongkrak produktivitas masyarakat desa.
Setiap KopDes Merah Putih yang memenuhi syarat berhak mendapatkan akses permodalan dengan batas maksimum yang telah ditetapkan. Plafon pinjaman ini cukup signifikan, menunjukkan keseriusan program yang akan diluncurkan.
"Plafonnya Rp3 miliar. Ingat ya, plafon pinjamannya Rp3 miliar dari bank BUMN, " kata Ferry, Rabu (2/7/2025).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa keputusan mengenai plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar per koperasi dari bank BUMN ini sudah final. Rencananya, ketetapan ini akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan peluncuran KopDes Merah Putih pada 12 Juli 2025.
Skema pinjaman ini juga dirancang agar terjangkau oleh anggota koperasi di desa. Permodalan awal untuk KopDes Merah Putih akan dikenakan tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun dengan tenor pengembalian hingga 6 tahun. Sementara itu, untuk pembiayaan investasi yang dibutuhkan koperasi setelah beroperasi stabil, tenornya dapat diperpanjang hingga 10 tahun dengan tingkat bunga yang sama.
Tentu saja, tidak semua KopDes Merah Putih bisa langsung mendapatkan fasilitas ini. Koperasi yang mengajukan permohonan pembiayaan harus memenuhi serangkaian syarat yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah bagian dari proses seleksi untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Itu nanti akan dibuat visibilitas, studi kelayakan untuk bisa menggunakan fasilitas plafon, " kata Ferry.
Pemerintah memiliki target ambisius, yakni membentuk sebanyak 80 ribu KopDes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Target ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tujuan besar untuk secara masif mendongkrak perekonomian di desa-desa dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.
Sebagai tahap awal implementasi program ini, akan dilaksanakan percontohan. Sebanyak 92 KopDes Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia akan dijadikan model atau mock-up. Tahap percontohan ini dijadwalkan akan dimulai pada 19 Juli 2025.
Untuk menjalankan 92 percontohan KopDes Merah Putih ini, pembiayaannya akan ditopang oleh kolaborasi empat sumber utama. Sumber-sumber tersebut meliputi bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tingkat provinsi, serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Dasar hukum yang kuat juga telah disiapkan untuk mendukung skema pembiayaan percontohan ini. Ini penting untuk memberikan kepastian dan landasan operasional bagi bank-bank BUMN serta lembaga lain yang terlibat dalam tahap awal program vital ini.
"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan KopDes Merah Putih, " kata Ferry. (investment.co.id)