Anggota DPR RI Soroti Kinerja Imigrasi Morowali

1 week ago 12

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti kinerja aparat Imigrasi Morowali terkait pengawasan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan serius, terutama terkait meningkatnya pelanggaran izin tinggal dan aktivitas WNA di kawasan industri.

Sorotan tersebut disampaikan Yan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Morowali, Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan kelengkapan data pelayanan keimigrasian yang dinilai belum transparan.

Selain menyoroti kelengkapan data, Yan juga mengkritisi hasil Operasi Wira Waspada yang menunjukkan peningkatan pelanggaran oleh WNA. Ia menyebut, pada tahun 2025 tercatat sekitar 220 kasus pelanggaran, sementara pada 2026 meningkat menjadi 346 kasus hingga April.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi WNA asal Tiongkok. Pada 2025 tercatat 114 kasus, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 183 kasus. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan pengawasan belum berjalan efektif dalam menekan angka pelanggaran.

“Sejauh mana penyelesaian kasus-kasus ini? Berapa yang dideportasi, dan berapa yang hanya melengkapi administrasi? Jangan sampai operasi dilakukan, tetapi pelanggaran justru meningkat, ” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Yan menilai perlu adanya efek jera bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti penggunaan visa turis untuk bekerja atau melakukan aktivitas di luar izin yang diberikan. Ia meminta tindakan tegas agar aturan keimigrasian benar-benar dihormati.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan potensi adanya praktik ilegal dalam sistem keimigrasian, termasuk dugaan keterlibatan oknum atau mafia yang mempermudah perubahan status WNA tanpa prosedur yang sah.

“Jika pelanggaran terus berulang, kita patut mempertanyakan apakah ada praktik yang melanggar aturan di dalam sistem itu sendiri, ” ucapnya.

Tak hanya itu, Yan turut menyoroti dampak investasi terhadap masyarakat lokal di Morowali. Menurutnya, pesatnya perkembangan industri belum sepenuhnya memberikan manfaat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara tenaga kerja didominasi oleh pihak luar, termasuk WNA, ” katanya, sebagaimana di kutip dari media resmi Gerinda.

Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan aktivitas di kawasan industri.

Yan juga mengingatkan bahwa kawasan industri yang memiliki sistem sendiri, termasuk bandara dan rekrutmen tenaga kerja, berpotensi menciptakan kondisi seperti “negara dalam negara” jika tidak diawasi secara ketat.

“Imigrasi harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan, termasuk di kawasan industri seperti Morowali, ” ungkapnya.

Di akhir kunjungannya, Yan meminta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan tertulis secara komprehensif atas berbagai catatan tersebut.

Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus mendorong penguatan pengawasan keimigrasian, sekaligus memastikan investasi yang masuk tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek kedaulatan dan hukum nasional.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |