Aktivis Soroti Pembiaran Pembangunan Museum Bung Karno di Atas Sungai, Desak Walikota Denpasar Bertindak Tegas

7 hours ago 3

Denpasar, 12 Mei 2025 — Aktivis lingkungan Anak Agung Gede Aryawan menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Denpasar terkait pembangunan Gedung Museum Bung Karno yang berdiri di atas badan sungai tanpa tindakan tegas dari Walikota Denpasar. Menurut Aryawan, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

“Pembangunan di atas badan sungai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ketika pemerintah sendiri melanggar, maka kepercayaan publik runtuh, ” ujar Aryawan dalam keterangannya, Senin (12/5).

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut dapat meningkatkan risiko banjir, mencemari air sungai, serta merusak ekosistem yang ada. Ketidakjelasan sikap dari Walikota Denpasar dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi menormalisasi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Lebih lanjut, Aryawan mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

1. Melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap proses perizinan pembangunan Museum Bung Karno dan proyek-proyek lain yang disinyalir melibatkan suap atau pemalakan.

2. Menindak secara hukum semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran, baik secara administratif maupun pidana.

3. Memerintahkan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan zonasi sungai dan badan jalan.

4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

5. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka akan muncul efek domino berupa ketidakadilan hukum dan pembiaran kerusakan lingkungan yang lebih besar. Ini saatnya pemerintah menunjukkan komitmen pada hukum dan keadilan ekologis, ” tegas Aryawan.

Pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan, apalagi melanggar hukum, harus segera dihentikan demi menjaga kelestarian alam dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Ray)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |