SIMALUNGUN –Lima orang warga terluka, akibat aksi sosok berinisial ASN berstatus pegawai di RS Polri, Kota Tebing Tinggi dan Ia menggunakan senjata api rakitan melakukan penembakan.
Insiden itu terjadi di depan rumah bernomor E-12 tepatnya di Jalan Nagur, Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/12/2025), sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi disampaikan, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam siaran persnya sekaligus menjelaskan kronologi lengkap insidennya serta penanganan kasus tersebut, Kamis (25/12/2025), sekira pukul 13.00 WIB.
"Polres Simalungun telah menerima Laporan Polisi dengan Nomor LP/.../XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025 terkait kasus penembakan yang terjadi, " jelas AKP Verry mengawali keterangannya.
Selanjutnya, Kasi Humas AKP Verry menjelaskan, kronologi penembakan yang dilakukan ASN berawal dari adanya permasalahan sepele terkait satu unit mobil pick up dikemudian Sabar Simarmata mengangkut meja dan sejumlah material lampu hias menjelang perayaan Natal.
"Kejadian yang diawali dari masalah sepela, yakni, ketika Opung Cheryl melihat mobil pick up Sabar Simarmata dan Opung Cheryl menegur dan menyampaikan kata-katanya "Yang merusak lampu gantilah" dan tertera di dalam grup Whatsapp Perumahan, " ujar AKP Verry Purba.
Menurut, AKP Verry seterusnya menerangkan, konflik yang seharusnya tidak terjadi dan dapat diselesaikan dengan damai, justru berujung tragis.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil oleh istri Sabar Saragih, " jelas Kasi Humas.
Namun, lanjut Verry Purba mengatakan, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku bernama Abed Nego Saragih mengetahui keberadaan Sampi Tua Sihotang dan mendatanginya ke kedai kopi Opung Cheryl.
"Pelaku ASN memanggil dan mengajak Sampi Tua untuk mengikutinya. Namun, sesampainya di simpang yang gelap, secara tiba-tiba datang mobil Carry Pick Up warna hitam dan Sabar Saragih turun membawa samurai, " ungkap AKP Verry Purba.
Yang lebih parah, lanjut Kasi Humas Polres Simalungun menerangkan, pelaku kemudian menyerang dengan senjata kimia dan Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Kantor Polisi.
"Namun tiba-tiba Sabar Saragih menyemprotkan cairan cabai ke mata Sampi Tua dan memukul ke arah kepala, hingga berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga, " terang AKP Verry Purba.
Puncak insiden kekerasan terjadi saat massa mendatangi rumah pelaku, selanjutnya kata AKP Verry menerangkan, warga Sondi Raya berdatangan ke rumah Sabar Saragih. Sementara, Kepling Sandri Kardo Saragih bersama personel Aipda Girsang datang untuk mengamankan situasi.
"Tiba-tiba Sabar Saragih keluar dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil. Massa marah dan Aipda Girsang memperingatkan "Jangan kau tembak-tembak". Namun Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa dan mengenai 3 orang. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku, " terang AKP Verry Purba menjelaskan momen dramatis.
Kemudian, Kasi Humas menjelaskan, pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP.
"Yang paling mengkhawatirkan, penembakan ini menimbulkan korban yang tidak sedikit dan tercatat 5 korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan, " jelasnya.
AKP Verry merinci sejumlah korban penembakan tersebut dan korban pertama adalah Deardo Putra Mandasari Purba, laki-laki 32 tahun, mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Lalu, korban kedua Risjon Pardamoan Purba, laki-laki 22 tahun, luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri. Sedangkan, korban ketiga Jhon Sendi Sahputra Sinaga, laki-laki 26 tahun, luka tembak pergelangan tangan kanan.
Kemudian, korban keempat Sampi Tua Sihotang, laki-laki 40 tahun PNS Sekda, disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan serta korban ke lima Jan Rafael Saragih, laki-laki 22 tahun, luka tembak di perut sebelah kiri.
Sementara, pelaku yang teridentifikasi sebagai Sabarman Saragih, laki-laki 48 tahun, ASN RS Polri Tebing telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 pucuk air softgun merek Colt Defender warna hitam, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magazen berisi peluru, dan 1 buah gas air mata merek USA Police.
"Tindakan yang telah dilakukan Polres Simalungun adalah mengamankan pelaku penembakan, menolong korban membawa ke rumah sakit, mengamankan TKP, melakukan pemasangan police line, menerima laporan pengaduan, dan permintaan visum et repertum, " terang AKP Verry Purba.
Ia juga menambahkan, rencana tindak lanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memeriksa pelaku penembakan dan olah TKP.
"Proses perkara sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum, " pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba. (rel)

































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248817/original/035812400_1749619646-499673275_122128448780803027_1853099732150192080_n.jpg)