Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda SOTK dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok

1 week ago 16

SOLOK KOTA  — Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Minggu, 4 Mei 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, yang didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Amrinof Dias dan Mira Harmadia. Hadir pula anggota DPRD Kota Solok, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Ramadhani menegaskan bahwa penyesuaian terhadap SOTK merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta sebagai respons terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan organisasi birokrasi yang terus berkembang.

“Perubahan terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur pemerintahan dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik, serta menjawab tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pemerintahan saat ini, ” ungkap Wali Kota Ramadhani.

Ia menambahkan bahwa perubahan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solok untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan Ranperda SOTK ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk evaluasi kinerja kelembagaan, kebutuhan unit kerja baru, serta amanat dari regulasi pemerintah pusat terkait reformasi birokrasi dan efisiensi struktural.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara mendalam dan komprehensif bersama DPRD, agar nantinya menghasilkan regulasi yang kuat dan aplikatif dalam mendukung roda pemerintahan yang efektif, ” ujar Ramadhani.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam proses legislasi daerah, yang menandai dimulainya pembahasan mendalam oleh DPRD bersama Pemko Solok terkait perubahan struktur kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |