Bukittinggi-Di balik tembok tinggi Lapas Kelas IIA Bukittinggi, aroma duka menggantung pekat. Bukan karena insiden kerusuhan, melainkan karena pesta haram yang berubah jadi petaka—miras oplosan berbahan parfum merenggut nyawa narapidana untuk ketiga kalinya.
Hengky Marta Yendi (24), narapidana yang dikenal sebagai tukang cukur di dalam lapas, menjadi korban terbaru. Ia mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSAM Bukittinggi pada Sabtu malam (3/5/2025) setelah berjuang dalam kondisi kritis selama beberapa hari.
“Korban yang meninggal dunia bertambah satu orang pada hari Sabtu, namun pihak kepolisian baru menerima informasi pada hari Minggu, ” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Sebelumnya, dua narapidana lain—Ilham alias Ambril (35) dan Ali Akbar (34)—lebih dulu dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan alkohol berat. Diagnosa medis menyebutkan, korban mengalami gagal napas setelah mengonsumsi cairan beralkohol tinggi yang diduga mengandung zat kimia dari parfum.
Pesta miras maut ini terjadi pada malam usai puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Selasa (29/4/2025). Suasana yang semula dirayakan berubah drastis menjadi krisis kemanusiaan. Total 23 orang menjadi korban, termasuk narapidana dan tahanan titipan kejaksaan.
Sebagian korban sempat mengeluhkan pusing, muntah, dan gangguan penglihatan sejak malam kejadian. Namun, penanganan medis baru dilakukan Rabu siang, setelah kondisi sejumlah korban memburuk.
“Kami masih mendalami asal muasal cairan berbahaya ini. Siapa yang membawa masuk, dari mana asalnya, dan bagaimana bisa beredar di dalam lapas, ” kata AKP Idris.
Pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi maupun Kemenkumham Sumatera Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif demi mencegah tragedi serupa terulang.(Lindafang).