Tim Intel Kodim 1311/Mrw Amankan Pasutri di Bahodopi Diduga Bandar Narkoba, Babuk Sabu 8 Ball Disita Kiriman Napi Asal Rutan Poso

17 hours ago 8

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Tim Intel Kodim 1311/Mrw bersama Intel Korem 132/Tdl berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) terlibat Narkotika diduga merupakan salah satu Bandar Narkoba yang selama ini gentayangan di wilayah Bahodopi.

Kepada sejumlah wartawan, Dandim 1311/Mrw melalui Kasdim Mayor Nofri Poli, menyampaikan bahwa pengungkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menaruh curiga terhadap aktivitas Pasutri yang tinggal di salah satu kos di Bahodopi itu.

Atas hal itu tim Intel Kodim Morowali bersama Intel Korem 132/Tadulako langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian selama tiga (3) hari sejak informasi diterima, alhasil benar apa yang selama ini dicurigai masyarakat.

"Setelah memastikan timing yang tepat, Selasa siang (29/07), Tim intel kita langsung melakukan penggerebekan di rumah kosnya dan didapati 8 ball sabu dengan berat keseluruhan hampir mencapai setengah kilogram, " ungkap Nofri yang turut didampingi Tim Intel saat memberikan keterangan kepada awak media di Makodim Morowali, Selasa malam (29/07/2025).

Diterangkan bahwa saat pengerebekan dilakukan Tim Intel Kodim didampingi langsung oleh aparat desa dusun 4 dan linmas 2 orang, Babinsa, serta beberapa masyarakat yang ada disekitar rumah kos tempat tinggal pelaku yang terletak di Desa Bahodopi.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, sabu 8 ball itu diperoleh pelaku dari salah satu Napi inisal (TL) asal rutan Poso, dengan jumlah keseluruhan sabu yang dikirim sebanyak 1 Kg lebih, dimana sisanya itu sudah berhasil diedarkan oleh pelaku di wilayah Bahodopi.

"Tadinya dikirim 1 Kg lebih, namun pelaku berhasil edarkan sebagiannya selama kisaran 3 Minggu sejak sabu tersebut diterima pelaku. Jadi, tersisa 400 gram lebih yang rencananya akan diedarkan lagi, " ungkapnya.

"Saat ini pelaku Pasutri inisial AP (30) dan RA (35) sudah ditahan dan akan dilimpahkan ke pihak penegak hukum untuk menjalani proses hukum selanjutnya, " terangnya menambahkan.

Terakhir disampaikan bahwa jajaran Kodim Morowali akan terus melakukan perlawanan terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Morowali khususnya di Bahodopi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu pelaku Pasutri yang diwawancarai sejumlah Wartawan mengaku memperoleh sabu dari salah satu Napi inisal TL Asal Rutan Poso untuk diedarkan wilayah Bahodopi.

Katanya, total sabu yang dikirim sebanyak 15 ball. Namun sudah berhasil diedarkan 7 ball atau setengah kilogram lebih di wilayah Bahodopi. Bahkan, secara terang-terangan dirinya menyampaikan memperoleh komisi dari hasil penjualan dan mendapatkan gaji 10 juta/bulan dari inisial TL yang saat ini Napi rutan Poso.

"Saya belum lama terlibat di dalam jaringan ini, saya tergiur iming-iming komisi dan gaji bulanan 10 juta/bulan serta faktor ekonomi, " kelitnya. Tim

Read Entire Article
Karya | Politics | | |